Lembang, BBPOS – Jelang hari raya Idul Fitri 2021, biasanya jalan raya Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipadati oleh para pengunjung yang hendak berwisata sambil mengisi libur lebaran.
Namun setelah Pemkab Bandung Barat meresmikan kebijakan menutup sejumlah lokasi wisata sejak tanggal 7 Mei lalu, suasana lalu lintas kendaraan cenderung sepi dari para pendatang terutama luar kota pada akhir pekan atau musim liburan.
Hal tersebut akibat naiknya status Kabupaten Bandung Barat menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Sudirianto mengungkapkan, sejak Sabtu 8 Mei lalu, kendaraan yang menuju kawasan Lembang sepi. Hal tersebut menyusul kebijakan pemerintah melarang tempat wisata untuk beroperasi.
“Ini langkah efektif dalam mengurangi pergerakan kendaraan menuju arah kawasan wisata Lembang,” kata Sudirianto, Senin (10/5/2021).
Menurutnya, dengan ditutupnya objek wisata lebih memudahkan petugas saat pemantauan pergerakan kendaraan.
Terlebih saat ini dengan adanya kebijakan pemerintah pusat untuk menyekat kendaraan dari luar daerah, pihaknya bisa lebih fokus memilah mana kendaraan penduduk lokal dan mana kendaraan yang hendak mudik.
“Ini lebih efektif, saya menyarankan kepada masyarakat lebih bersabar dengan menunda mudik, apalagi berwisata. Lebih baik, berlebaran di rumah bersama keluarga karena hal ini bisa membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Kapolres Cimahi AKBP, Indra Kurniawan menerangkan, arus mudik Lebaran yang melintasi wilayah hukumnya landai, bahkan cenderung ada penurunan dibanding awal-awal penerapan larangan mudik.
“Sudah ada penurunan pelanggaran bila dibanding dengan saat awal operasi, karena adanya peningkatan kesadaran masyarakat. Mereka mulai memilih tidak mudik, karena pada kenyataannya memang tidak bisa setelah banyak yang gagal melakukan mudik,” ungkapnya.