• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

BPPOM Temukan Jajanan Ramadhan Mengandung Boraks di Ngamprah

by Hendry Nasir
11 Mei 2021
in Ekonomi, Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
BPPOM Temukan Jajanan Ramadhan Mengandung Boraks di Ngamprah

Ilustrasi mie mengandung Boraks, Foto Istimewa/ jabarexspres

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung melakukan pengawasan jajanan berbukan puasa atau takjil di Kompleks Perumahan Permata Cimahi, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Kepala BBPOM Bandung Susan Gracia Arpan mengatakan, jenis pangan yang ditemui mengandung bahan berbahaya tersebut adalah mie yang mengandung boraks.

“Kita melakukan pengawasan jajanan berbuka puasa bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP KBB. Hasil dari sampel sejumlah jajanan takjil ada satu jenis makanan mie yang mengandung boraks,” ujar Susan, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, kandungan boraks memang sering ditemukan berada di jajanan karena dapat membuat tekstur lebih tahan lama.

Kendati begitu, secara umum jajanan takjil di sini aman untuk dikonsumsi. Zat pewarnanyapun kata Susan, gidak menggunakan bahan peearna kimia

“Pemakaian bahan mengandung boraks yang dijual pedagang akibat ketidaktahuan penjual itu sendiri,” katanya.

Ia menambahkan, pada kegiatan tersebut, dilakukan juga program komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya pedagang takjil  untuk memberikan pernahaman tentang bahaya penggunaan bahan berbahaya pada makanan bagi kesehatan.

Lebih lanjut, Susan Gracia Arpan menjelaskan, waktu kegiatan intensifikasi pengawasan pangan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah dilaksanakan mulai 5 April sampai 21 Mei 2021.

“Kegiatan intensifikasi dilakukan melalui pemeriksaan sarana ritel, distributor dan importir pangan, dengan fokus pemeriksaan pada peredaran produk rusak, produk kedaluwarsa, dan produk tanpa ijin edar,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung baratBPOMMakananmie instan
Previous Post

ABR Santuni Anak Yatim dan Dorong Pelaku UMKM

Next Post

Tempat Wisata Tutup,Arus Lalu Lintas Lembang Sepi

Hendry Nasir

Next Post
Tempat Wisata Tutup,Arus Lalu Lintas Lembang Sepi

Tempat Wisata Tutup,Arus Lalu Lintas Lembang Sepi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In