Ngamprah, BBPOS – Pemkab Bandung Barat akhirnya berhasil memulangkan Sunara Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal asal Bandung Barat yang terjebak di Negeri Jiran Malaysia.
“Alhamdulillah Sunara sudah bisa dipulangkan, terus lagi jangan kembali lagi kesana. Lebih baik mencari sesuap nasi disini lah,” ujar Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di Ngamprah, Jumat (19/06/2020).
Menurut Umbara, pemulangan Sunara yang menjadi korban keberangkatannya secara ilegal itu tidak mudah. Pasalnya, Sunara tidak memiliki dokumen yang sesuai.
“Butuh proses juga, mungkin karena kemarin terhambat COVID juga, tapi alhamdulillah bertepatan dengan hari Jadi KBB Sunara bisa pulang. Ini juga merupakan kado untuk Bandung Barat,” ujar Umbara.
Sementara itu Kepala Seksi Perluasan dan Penempatan Tenaga Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Bandung Barat, Sutrisno mengatakan, saat ini Sunara sudah tiba di Bandara Soekarno Hatta.
“Keadaan Sunara sehat, ini juga dekat dengan trans COVID-19 Bandara Soekaeno Hatta juga,” ucap Sutrisno saat dihubungi BBPOS.
Sutrisno menjelaskan, pengembalian Sunara akan langsung diantar ke rumahnya. Sengaja Ia lakukan tanpa penjemputan dari keluarga. Sebab Pihak Disnaker ingin bertatap muka dengan keluarga sekaligus memberikan sosialisasi atau informasi tentang buruh migran yang resmi.
“Rencana langsung ke rumahnya. Kita derahkan ke pihak puskesmas untuk test COVID nya. Lalu test kondisi dia, karena dia Orang Dalam Pengawasan selama 14 hari,” umbuh dia.
Sunara yang menjadi pemberangkatan TKI secara ilegal mengaku bersyukur bisa kembali ke tempat asalnya. Ia pun berterima kasih kepada pemerintah daerah yang telah membantunya kembali ke tanah air.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterimakasih kepada Bupati Bandung Barat (Aa Umbara) ,pak Kadisnaker, dan pihak KBRI yang telah memperjuangkan proses pemulangan saya,” pungkasnya.