Cikalong, BBPOS – Hingga saat ini Pemda Bandung Barat belum menerbitkan ijin apapun terkait keberadaan proyek Kareta Cepat Indonesia China (KCIC) di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Pasalnya, belum diperoleh kesepakatan apapun diantara kedua belah pihak.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, pihaknya enggan mengeluarkan ijin apapun terkait pelaksanaan proyek kereta cepat tersebut. Lantaran keuntungan seperti apa yang akan dirasakan oleh masyarakat Bandung Barat.
“Karena sampai hari ini, belum ada komitmen apapun terkait keuntungan apa yang akan didapat oleh masyarakat Bandung Barat,” ujarnya saat ditemui disela-sela kegiatan operasi katarak gratis di RSUD cikalong Wetan, Selasa (25/6/2019).
Ia menambahkan, sampai saat ini pun, masyarakat terdampak proyek tersebut belum mendapatkan keuntungan apapun. Bahkan, kata Umbara, jalan yang dilalui kendaraan proyek kereta cepat tersebut merusak jalan yang dilalui masyarakat.
“Masyarakat yang terdampak yakni Kecamatan Cikalong Wetan dan Cipendeuy belum mempunyai komitmen apapun, bahkan bulan puasa kemarin banyak yang ngeluh jalan rusak,”ujar Umbara.
Kendati bersebrangan dengan pemerintah pusat, Umbara menegaskan, Pemda Bandung Barat tidak akan menghalangi proyek tersebut, hanya ingin mendapat kejelasan keuntungan apa yang akan didapat oleh warga Bandung Barat.
“Pemda KBB tidak menghalang-halangi, hanya ingin komitmen yang jelas. Bagi kami yang lebih berat ketika ditanya oleh masyarakat. Apa yang diberikan kepada masyarakat ketika pengusaha hadir di Bandung Barat,” katanya.
Umbara menegaskan, Pemda Bandung Barat tidak mempunyai tuntutan yang banyak kepada pihak KCIC. misalkan KCIC membantu memperbaiki dan memperlebar akses jalan Cikalong Wetan-Cipeundey dan Cikalong Wetan-Cisarua.
“Sebetulnya permintaan kita tidak banyak, hanya memperlebar jalan. anggarannya mau dari Kondev, APBN maupun CSR,” tegasnya.
Masih kata Umbara, pembangunan yang sedang dilaksanakan harusnya berhenti terlebih dahulu, karena belum ada ijin dari Pemda KBB sebagai pemilik wilayah. Namun demikian, dalam waktu dekat akan segera dilakukan pertemuan membahas tentang komitmen antara kedua belah pihak.
“Harusnya stop dulu, membangun apapun kan harus ada ijinnya, kita tidak menghalang-halangi atau menahan. Intinya manfaat apa yang akan didapat oleh warga Bandung Barat,”pungkasnya. (Dra/Dry)