Ngamprah, BBPOS – Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat terus melakukan verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT). Pasalnya, data tersebut dijadikan acuan untuk realisasi program pemerintah terkait bantuan kepada masyarakat.
Pengolah data BDT Bandung Barat Firman mengatakan, Basis Data Terpadu (BDT) yang diverifikasi ulang adalah BDT 2015 yang berasal dari hasil survey Badan Pusat Statistik (BPS).
“Melalui kegiatan Verifikasi kami mencoba mencocokan data penduduk yang sebelumnya sudah masuk dalam BDT dengan kondisi mereka saat ini apakah masih memenuhi syarat untuk masuk dalam BDT atau tidak,” ujar Firman pada BBPOS, Selasa (25/6/2019).
Firman mengatakan BDT yang akan di verifikasi dan validasi ulang ini nantinya tidak hanya menjadi acuan bagi program bantuan sosial dari Dinas Sosial, melainkan juga bagi program pemerintah secara umum yang berkesesuaian.
Ia menerangkan, kegiatan verifikasi BDT mengacu pada Peraturan Menteri Sosial (Permensos) nomor 28 tahun 2013 yang memperbolehkan Dinas Sosial melakukan verifikasi dan validasi BDT.
Verifikasi data, katanya, dimaksudkan agar bansos yang disalurkan nanti tepat sasaran, karena perubahan kondisi sosial ekonomi calon penerima dari BDT 2015 bisa saja sudah tidak layak lagi menerima bansos.
Lebih lanjut Firman menjelaskan, ada petugas yang sudah disiapkan dinsos untuk diterjunkan ke seluruh desa di Bandung Barat untuk memverifikasi data BDT tersebut.
“Sudah ada petugas pendata yang disiapkan di desa untuk mendata itu. Namun pihak desa pun harus benar mendata warganya,” terang Firman.
Selanjutnya, kata Firman, data per desa akan direkap oleh satu orang petugas dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dengan menggunakan aplikasi secara ofline.
“Data itu kemudian akan diolah melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial New Generation (SIKS -NG). Lalu kita juga pakai formulir BDT untuk keluarga itu, agar terlihat hasil persentase kemiskinannya,”pungkas Firman. (Wit)