NGAMPRAH, BBPOS,- Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan masif melakukan berbagai upaya mencegah terjadinya perundungan di dunia pendidikan.
Kepala Disdik KBB, Asep Dendih mengatakan untuk pencegahan akan dilakukan sosialisasi perundungan atau bullying serta pelecehan seksual pada jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Itu menjadi persoalan serius, dan harus ditangani secara masif melalui sosialisasi pencegahan,” kata Asep kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Menurutnya, kasus itu jika terjadi akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di tanah air salah satunya Kabupaten Bandung Barat.
Karena itu, lanjut dia, Disdik Bandung Barat akan berupaya mendorong sekolah-sekolah di wilayahnya untuk diberikan pemahaman dan materi bagaimana mengantisipasi atau mencegah terjadinya bullying di sekolah.
“Kita mendorong sekolah untuk meminimalisir tiga dosa besar pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan dan kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut rencananya bakal diberikan berbagai pemahaman terkait pentingnya memberikan pendidikan karakter kepada para anak didiknya.
“Hal itu perlu dilakukan guna memagari para anak didik agar tidak terjerumus dalam tiga dosa besar pendidikan tersebut,” jelasnya.
Tak hanya itu, hal terpenting yang perlu diperlihatkan adalah keteladanan dari pendidiknya sendiri. Sebab, pendidikan karakter tak hanya diterapkan kepada para anak didik. Namun, para guru pun wajib memiliki karakter yang baik.
“Anak itu memiliki kecenderungan untuk meniru. Oleh karenanya, seorang guru dituntut harus mampu menunjukkan keteladanan yang baik bagi para anak didiknya,” paparnya.
Meski begitu, ia pun tak memungkiri ada banyak faktor kuat yang menjadi penyebab terjadinya tiga dosa besar pendidikan tersebut.
“Banyak faktor, seperti kemudahan mengakses berbagai informasi di internet yang tidak diawasi guru maupun orang tua, pengaruh lingkungan atau pergaulan. Termasuk, minimnya pengawasan dari keluarga dan sekolah,” bebernya.
Ia menyebut, hal tersebut harus disikapi secara bijak oleh berbagai pihak.”Tentunya harus dilakukan dengan langkah nyata guna mengantisipasi terjadinya kasus-kasus serupa,” tutupnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencatat, secara keseluruhan ada 52 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, 11 diantaranya korban kekerasan terhadap anak dan 2 kasus perundungan.