Bandung, BBPOS – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat, Sundaya, menyebut masih banyak aset daerah yang belum diinvetarisasi dan tidak dikelola dengan baik.
Menurutnya, ribuan aset milik Pemkab Bandung Barat rawan beralih ke pihak lain. Pasalnya aset tersebut tersebar di wilayah KBB dan masih belum bersertifikat.
“Pemerintah KBB pernah membeli lahan untuk aset pemda yang dibeli melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), namun hingga saat ini belum bersertifikat,” ujar Sundaya kepada BBPOS, Selasa (26/1/2021).
Dia menuturkan, kendala dokumen yang berkekuatan hukum itu akibat Pemda Bandung Barat belum memiliki atau membuat perencanaan kebutuhan aset yang digunakan sebagai rujukan dalam pengadaan aset daerah.
Oleh karena, pihaknya berencana akan menyusun SOP pengelolaan aset agar masalah administrasi menjadi tidak menjadi hambatan akibat terkendala anggaran.
“Untuk itu perlunya dibuat perencanaan strategik, baik yang sifatnya jangka pendek, menengah maupun jangka panjang mengenai pengelolaan aset daerah serta perlunya ditetapkan indikator kinerja pengelolaan kekayaan daerah. Indikator kinerja ini sangat penting untuk menilai kinerja pemerintah daerah,” katanya.
Selain itu dia mengemukakan, sebagian besar aset di Bandung Barat merupakan aset limpahan dari Kabupaten Bandung. Namun, tidak sedikit keberadaan aset-aset tersebut yang tidak dilengkapi oleh dokumen berkekuatan hukum.
Dalam menyelesaikan persoalan aset ini pun kata Sundaya, cukup sulit dan membutuhkan waktu cukup lama, menurut dia, eksekutif melalui bagian hukum harus berupaya keras menyelesaikannya. Apalagi, masalah aset sering jadi penghambat Pemkab untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Ini menjadi pembenahan kita, DPRD pun di tahun 2022 akan mendorong untuk penganggarannya. Sebab, kita sudah masuk WTP tetapi ada beberapa catatan terutama masalah aset. Nah ini Pemda KBB harus serius mengoptimalkan dalam tata kelola aset,” tutup dia.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah KBB Yusep Ahmad Darajat menyebutkan, total aset yang dimiliki Pemkab Bandung Barat sebanyak 1.677 bidang. Dari jumlah tersebut, 65 bidang yang bersertifikat.
“Sejumlah aset tersebut sebagian besar ada yang limpahan dari daerah induk, yakni Kabupaten Bandung. Tapi saat ini kita sedang upayakan 90 sertifikat hasil pendaftaran dan pengukuran di tahun 2020,” ucap Yusep
Menurut dia, penyertifikatan perlu dilakukam karena ada beberapa aset yang berubah. Misalnya are yang sebelumnya satu bidang menjadi dua bidang setelah ditengah lahan dibuat irigasi atau jalan.
Kondisi tersebut membuat aset Pemkab menjadi bertambah. Dalam satu lokasi bisa ada lima bidang aset. Termasuk aset yang sudah ada bangunan seperti gedung perkantoran dan sekolahan.
“Untuk tahun ini rencana 100 bidang tanah kita akan sertifikat, itu pun bertahap karena Pemkab terkendala anggaran untuk penyertifikatan.” pungkas dia.