• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Zakat Fitrah Rp 30 Ribu Perorang, Baznas KBB Targetkan Rp14 Miliar

by Hendry Nasir
15 Mei 2020
in Sosial
Reading Time: 2 mins read
0
Zakat Fitrah Rp 30 Ribu Perorang, Baznas KBB Targetkan Rp14 Miliar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menargetkan pemasukan zakat fitrah tahun ini sebesar Rp 14 miliar.

Jumlah tersebut, sebenarnya masih relatif sedikit jika dibandingkan dengan jumlah penduduk KBB 1,7 jiwa yang mayoritas sebagai muslim.

Ketua Baznas KBB KH Hilman Farid mengatakan, dimasa pandemi Covid-19 Baznas KBB tidak memberlakukan bayar zakat tunai menggunakan aplikasi, tapi tetap memperdayakan Unit Pengeola Zakat (UPZ) yang ada di Desa dan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) di setiap wilyahnya dengan standar protokol kesehatan.

“Jadi bayar zakat itu kewajiban semua muslim tanpa terkecuali. Kalau pemasukannya maksimal, bisa jauh lebih besar dari itu,” ujar Ketua Baznas KBB KH. Hilman Farid, Kamis (14/5/2020) di Kantor Baznas KBB, Perumahan Cilame Indah-Ngamprah.

Masih kata Hilman, belum bisa memastikan riilnya berapa yang masuk ke Baznas dari zakat fitrah tahun ini. Berkaca pada tahun 2019, zakat fitrah yang masuk ke Baznas di kisaran Rp13 miliar.

Belum maksimalnya pemasukan zakat fitrah ke Baznas, karena banyak diantaranya disampaikan langsung pribadi masing-masing. Tanpa melalui amil zakat, sebagai kepanjangtanganan Baznas.

“Memang zakat itu bisa disampaikan dengan 3 cara, yaitu oleh sendiri, wakil (diwakilkan juga) bisa (dan) oleh amil. Hanya pendapat yang lebih apdol itu tetap melalui amil,” terangnya.

Ia menyebutkan, di KBB daerah yang paling banyak menitipkan zakat fitrahnya melalui amil, hanya Kecamatan Lembang, Cipatat dan Padalarang. Sedangkan untuk wilayah selatan seperti Kecamatan Cihampelas, Cililin, Sindangkerta dan kecamatan lainnya, dibagikan sendiri. “Dibelah sana itu zakat (zakat fitrah) itu ke ajengan,” jelas Hilman.

Sementara untuk besaran zakat fitrah tahun sekarang, kata Hilman sebesar Rp30.000 atau 2,5 – 3 kg beras. “Kalau dulu bayar zakat fitrah itu dengan menggunakan takaran atau 1 sha’r. Sekarang kalau pakai uang ya sekitar Rp30.000, kalau beras 3 kg,” pungkasnya.

Previous Post

KBB Nihil Daging Babi, Pedagang Nakal Siap-siap Kena Sanksi

Next Post

Pemerintah Pusat “Permainkan” Iuran BPJS Kesehatan, DPRD KBB Tolak Kenaikan

Hendry Nasir

Next Post
Pemkab Bandung Barat Relokasi APBD Rp 65 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemerintah Pusat "Permainkan" Iuran BPJS Kesehatan, DPRD KBB Tolak Kenaikan

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In