Ngamprah, BBPOS – Dinas perindustrian dan Perdagangan (Desperindag) Kabupaten Bandung Barat menjelang lebaran melakukan pengawasan secara intens terhadap peredaran daging di sejumlah pasar tradisional.
Hal ini guna untuk antisipasi penyebaran daging babi yang disulap menyurupai daging sapi yang beredar di wilayah Kabupaten Bandung.
“Kami sudah mengintruksikan Unit Pelaksanan Teknis (UPT) pasar untuk mengawasi peredaran daging sapi di 9 pasar tradisional yang ada di KBB,” ujar Riki Riyadi saat dihubungi BBPOS, Kamis (14/5/2020).
Masih kata Riki, untuk pengawasan daging di pasar tradisional Diperindag bekerjasama dengan Dinas Peternakan (Disnakan) setiap satu bulan sekali ada pengecekan di sejumlah pasar yang ada di KBB, dan itu sudah menjadi agenda rutin.
Untuk mejelang lebaran Riki pun akan lebih memperketat pengawasan dan bergerak menyasar ke kios-kios untuk menhindari peredaran daging babi .
“Di KBB ada sekitar 170 kios, alhamdulilah untuk saat ini pasar tradisional di KBB tidak ditemukan daging babi,” katanya.
Riki pun menjelaskan, pedagang daging di sejumlah pasar di KBB tidak ada pendistribusian daging sapi dari kota/kab lain.
Sehingaga kata Riki, KBB untuk saat ini punya rumah potong hewan, kemudian di wilayah Padalarang serta di wilayah perbatasan Purwakarta dan Cikalong juga sama.
“Artinya para penjual daging sapi murni didominasi oleh daerah, sehingga kebanyakan sapi itu disembelih langsung dari rumah potong hewan yang ada di KBB,” kata Riki.
Riki pun mengatakan, jika warga membeli daging sapi di pasar kemudian ada kejanggalan silahkan lapor ke UPT pasar atau ke dinas langsung.
“Jadi kalau ada penjual yang berani menjual dan mengelabui konsumen, kami akan tindak tegas,” tandasnya.