• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Wawan Bantah Kencan di Hotel

by Hendra Hidayat
30 Januari 2019
in Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Wawan Bantah Kencan di Hotel
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Tubagus Chaeri, terpidana korupsi Wadhana alias Wawan membantah soal menginap di Hotel Grand Mrecure dengan ditemani seorang wanita. Ia berdalih hanya singgah dan makan di lounge bersama temannya.

Hal itu terungkap dalam sidang untuk saksi terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (30/1/2019).

“Dalam dakwaan saudara disebutkan pernah izin dan ke Hotel Mercure bersama teman wanita,” tanya ketua majelis Daryanto.

“Ke Hotel iya, saya sambil makan saja di lounge nya. Saya disitu ikut nebeng sama teman,” jawab Wawan.

Saat disinggung soal teman yang dimaksud, Wawan mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan saat di lobi ia bertemu temannya beserta keluarga.

“Saya tidak tau teman wanita yang mana. Saat itu teman saya sama keluarganya, ada istrinya juga. Apalagi disana banyak tamu. Mungkin itu maksud teman wanita yang dikatakan,” katanya.

Selain itu, ia mengaku di Hotel tersebut hanya singgah dan tidak menginap. Pasalnya, saat iti ia dikawal oleh petugas lapas seusai melakukan pengobatan. (AY)

Tags: pengadilan TipikorPidana korupsiWahid Husein
Previous Post

Untuk Raih WTP, KBB Harus Tuntaskan LHP 2017

Next Post

Terdakwa Penyeleweng Dana Jampersal Subang Divonis 5 Tahun penjara

Hendra Hidayat

Next Post
Terdakwa Penyeleweng Dana Jampersal Subang Divonis 5 Tahun penjara

Terdakwa Penyeleweng Dana Jampersal Subang Divonis 5 Tahun penjara

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In