Bandung, BBPOS – Tubagus Chaeri, terpidana korupsi Wadhana alias Wawan membantah soal menginap di Hotel Grand Mrecure dengan ditemani seorang wanita. Ia berdalih hanya singgah dan makan di lounge bersama temannya.
Hal itu terungkap dalam sidang untuk saksi terdakwa Wahid Husein di Pengadilan Tipikor pada PN Klas 1A Khusus Bandung, Jalan RE Martadinata, Rabu (30/1/2019).
“Dalam dakwaan saudara disebutkan pernah izin dan ke Hotel Mercure bersama teman wanita,” tanya ketua majelis Daryanto.
“Ke Hotel iya, saya sambil makan saja di lounge nya. Saya disitu ikut nebeng sama teman,” jawab Wawan.
Saat disinggung soal teman yang dimaksud, Wawan mengaku tidak mengetahuinya. Bahkan saat di lobi ia bertemu temannya beserta keluarga.
“Saya tidak tau teman wanita yang mana. Saat itu teman saya sama keluarganya, ada istrinya juga. Apalagi disana banyak tamu. Mungkin itu maksud teman wanita yang dikatakan,” katanya.
Selain itu, ia mengaku di Hotel tersebut hanya singgah dan tidak menginap. Pasalnya, saat iti ia dikawal oleh petugas lapas seusai melakukan pengobatan. (AY)