• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Waduh, Mantan UPT Kebersihan KBB Ditahan

by Hilman Nul Hakim
19 Juli 2019
in Headline, Hukum & Kriminal
Reading Time: 1 min read
0
Waduh, Mantan UPT Kebersihan KBB Ditahan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung menahan tiga tersangka Pejabat UPT Kebersihan Kabupaten Bandung Barat (KBB), di Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jumat (19/7/2019).

Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bandung, Deddy Rasyid, didampingi Kasi Intel Kejari Kabupaten Bandung, H Teuku Syahroni, telah memeriksa tiga tersangka berinisial AA, AS, dan AN.

Perkara yang disangkakan yakni tindak pidana korupsi penyelewengan anggaran BBM tahun anggaran 2016.

Dalam pemeriksaan, anggaran tersebut digunakan untuk kepentingan yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Anggaran itu seolah olah telah diberikan kepada pengemudi pengangkut sampah dengan ritase yang digelembungkan.

Selain itu, terjadi keterlambatan pembuatan SPJ berdasarkan pembelian yang dipalsukan.

“Kerugian negara akibat perbuatan tersangka sebesar Rp1.748.950.150,” katanya, seraya menambahkan, ketiganya disangkakan Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 pasal 2, 3 dan 9 tentang tindakan pidana korupsi.

Teuku Syahroni, menyebutkan, ketiga tersangka pada tahun 2016 masing-masing  AA sebagai Kepala UPT Kebersihan/Kuasa Pengguna Anggaran; HAS, Kasubag TU UPT Kebersihan/PPTK tahun 2016;  dan AN,  Bendahara Pengeluaran Pembantu UPT Kebersihan pada tahun 2016.

Ia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan muncul nama tersangka baru, setelah proses pemeriksaan dan penyidikan berjalan terhadap tiga orang ini.***

Tags: DLH KBBKabupaten Bandung BaratKorupsiMantan UPT Kebersihan KBBPemda Bandung Barat
Previous Post

Jabar Tempati Posisi 3, Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hukum (KEPPH)

Next Post

Kadis LH KBB: Penahanan AA dan AN Tidak Ganggu Kinerja Dinasnya

Hilman Nul Hakim

Next Post
Waduh, Mantan UPT Kebersihan KBB Ditahan

Kadis LH KBB: Penahanan AA dan AN Tidak Ganggu Kinerja Dinasnya

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In