• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Waduh! 52 Jabatan Struktural Dipimpin Plt

by Fitria Aulia
17 Mei 2022
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Waduh! 52 Jabatan Struktural Dipimpin Plt
0
SHARES
438
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Tenaga pelaksana tugas (Plt) terpaksa mengisi 52 jabatan struktural yang kosong di masing-masing Organisasi Perangkat Kerja (OPD) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Jabatan tersebut untuk pimpinan tinggi pratama pada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM dan Asisten 3 Bidang Administrasi Umum Setda KBB.

Sedangkan pada jabatan tenaga administrator untuk 3 A sebanyak 12 orang dan 3 B ada 12 orang. Jabatan kosong lainnya, pada tenaga pengawas atau setingkat eselon 4 sebanyak 28 jabatan.

Kepala Badan Kepegawaian, Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas didampingi Kepala Bidang Mutasi Promosi dan Kinerja (MPK), Dany Rizal mengatakan kekosongan jabatan tersebut tercatat per 2 Juli 2022 dikarenakan para pejabatnya mengalami masa pensiun.

Untuk mengisi kekosongan tersebut, sementara ini diisi oleh Plt. Namun persoalannya, kewenangan dan masa jabatan Plt terbatas.

“Jadi mau tak mau kita harus melakukan rotasi/ mutasi untuk mengisi kekosongan itu. Dan TPK (Tim Penilai Kerja) sudah mengajukan itu ke Pak Plt (Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan),” ujar Asep pada wartawan di Ngamprah, Selasa (17/5/2022).

Ia juga menegaskan, jika Pemda tidak segera melakukan rotasi/mutasi, bisa mengalami hambatan bagi OPD-nya.

Jabatan Plt selama 3 bulan dan bisa diperpanjang hanya 2 kali berturut-turut saja oleh pejabat yang sama. Artinya rotasi dan mutasi tersebut memang sesuai kebutuhan.

Lagipula kewenangan Plt terbatas, sehingga kebijakan-kebijakan strategis tidak bisa dikerjakan. Salah satu contohnya terkait perubahan keuangan atau pemeriksaan keuangan oleh Inspektorat.

“Jadi kalau kita enggak bisa seperti itu, agak repot. Apalagi sekarang dengan pemeriksaan, otomatis harus jelas siapa yang bertanggungjawabnya,” jelasnya.

Terlebih dengan adanya penyederhanaan birokrasi, yang telah dilaksanakan Pemkab Bandung Barat beberapa waktu lalu. Pada saat itu, Pemkab Bandung Barat mengganti pejabat struktural menjadi pejabat fungsional.

“Otomatis aturannya berbeda dengan aturan yang kemarin. Jadi tidak akan sama, makanya pejabatnya juga harus yang definitif,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, TPK telah mengajukan sejumlah nama untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut pada Plt Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan.

Tentunya pengajuan itu berdasarkan kualifikasi dan kompetensinya, namun semuanya bergantung Plt Bupati sebagai pembina kepegawaiannya.

“Kita masih menunggu dari Pak Plt Bupati, baru nanti (disampaikan) ke provinsi setelah dari pak Plt,” jelasnya.

Meski demikian, ia berharap rotasi dan mutasi tersebut segera dilaksanakan secepatnya, mengingat kebutuhan.

Sesuai prosedur proses pengajuan rotasi mutasi tersebut diproses pemerintah provinsi memerlukan waktu 14 hari kerja. Kemudian lanjut diajukan ke tingkat pusat, selama 14 hari kerja juga.

Khusus untuk pengajuan pejabat eselon 2, harus ke KASN dengan masa proses 14 hari kerja pula. Asep mengungkapkan, untuk pengajuan rotasi mutasi di Pemkab Bandung Barat harus melalui persetujuan Depdagri.

“Artinya rotasi dan mutasi itu memang bakal dilaksanakan dimasa jabatan beliau, ” pungkasnya.

Tags: #hengki kurniawanBkpsdm kbbPlt BupatiRotasi Mutasi
Previous Post

Parkiran Pasar Tradisional Tagog Padalarang Tak Aman, Sepekan Dua Motor Lenyap

Next Post

Memprihatinkan! Rumah Anah asal Ngamprah Nyaris Ambruk dan Beraroma Kambing

Fitria Aulia

Next Post
Memprihatinkan! Rumah Anah asal Ngamprah Nyaris Ambruk dan Beraroma Kambing

Memprihatinkan! Rumah Anah asal Ngamprah Nyaris Ambruk dan Beraroma Kambing

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In