Ngamprah, BBPOS,- Aksi damai digelar 115 tenaga kerja kontrak (TKK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat di Kompleks Perkantoran Pemda KBB.
Mereka membagi-bagikan bunga mawar kepada pengendara yang hendak memasuki kawasan Perkantoran Pemda Bandung Barat, buntut dari pemberhentian 115 personil Satpol PP pada 30 September 2022 lalu.
Aksi damai ratusan TKK ini sempat menjadi perhatian para pengendara yang melintas. Selain itu, salah satu TKK tersebut menghampiri mobil Istri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bandung Barat Sonya Fatmala yang saat itu tengah melintas menuju Gedung Bupati.
“Pengabdian kami sudah 15 tahun bekerja untuk Pemda Bandung Barat, meskipun kami diberhentikan karena kontrak kami tidak diperpanjang,” kata Ketua Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) di Ngamprah, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, meskipun 115 personil Satpol PP dirumahkan, akan tetapi mereka menolak berhenti berjuang agar mendapatkan kejelasan sebagai status pegawai honorer di Pemda Bandung Barat.
“Aksi damai ini juga kita lakukan agar Pemda Bandung Barat memberikan kejelasan kepada kami kedepannya,” katanya.
Ia menambahkan, selain aksi damai, salah satu upaya yang ditempuh pegawai Satpol PP yang dirumahkan yaitu dengan cara tetap bekerja seperti biasa.
“Kami tetap bekerja seperti biasa waluapun kedepannya tidak tahu seperti apa,” ucapnya.
Usep mengatakan ia dan rekan-rekan lainnya juga menunggu solusi dan kepastian soal nasih mereka. Termasuk jaminan di tahun depan mereka bisa kembali bekerja.
Selain melakukan itu, 115 Satpol PP berencana melayangkan surat kepada Plt Bupati dengan harapan ratusan pegawai ini diberikan solusi jelas oleh Pemda Bandung Barat.
“Kami akan tetap berjuang dengan cara melayangkan surat kepada Plt Bupati. Dalam waktu dekat kita layangkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sunarya Erawan mengungkapkan turut prihatin dengan kondisi yang ada pada Satpol PP Bandung Barat.
“Saya sebelumnya sudah mewanti-wanti para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Bandung Barat untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan baik. Bukan dengan merumahkan mereka,” tegasnya.
Politikus Golkar itu menilai, pemerintah seperti tidak punya kepekaan terhadap beban kerja para TKK. Terlebih pada Satpol PP yang harus berjibaku dengan waktu.
Padahal dalam bekerja, para TKK itu mempertaruhkan nyawa mereka karena beresiko saat menjalankan fungsi-fungsi sebagai penegak Perda.
Selama ini, kata Apih, Komisi I selalu menekankan SKPD untuk memberikan solusi yang bijak. Adapun kisaran gajinya, lanjut dia, bisa disesuaikan dengan anggaran yang ada pada SKPD terrkait.
“Berapa itu tergantung kepada anggaran yang dimiliki oleh SKPD itu. Namun jangan sampai terjadi seperti itu (dirumahkan),” jelasnya.
“Tentu saja SKPD harus dengan TAPD, dan harus dicarikan solusi yang paling baik. Kita bisa membayangkan dia yang sudah mengabdi belasan tahun tiba-tiba dirumahkan begitu saja, ini tidak manusiawi,” tutupnya.