NGAMPRAH, BBPOS- Ketua DPD Golkar Kabupaten Bandung Barat, Dadan Sapardan menyayangkan kebijakan yang diambil Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) KBB terkait merumahkan 115 tenaga kerja kontrak (TKK).
Keputusan yang diambil Kasatpol PP yakni Asep Sehabudin, menurut Dadan, perlu dikaji ulang.
“Waktu di rapat dengan kami anggota pegislatif, dia (Asep) terang-terangan menyatakan akan mencari solusi dan tidak akan merumahkan para TKK,” kata Dadan saat dihubungi, Kamis (6/10/2022).
“Jangan mencla-mencle mebuat pernyataan yang akhirnya menimbulkan kegaduhan,” sambungnya.
Ia mengatakan, dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat, hanya Satpol PP yang merumahkan para tenaga kerja kontraknya.
Artinya, lanjut Dadan, Kasatpol PP tidak bisa memberikan solusi yang menjadi tanggung jawabnya.
“Pemimpin seharusnya bisa memberikan solusi terbaik. Kalau tidak mampu memimpin Satpol PP dalam memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi TKK ya mundur saja. Berikan kepada yang mampu menyelesaikan masalah itu,” tegasnya.
Ia mengakui, bahwa saat ini seluruh SKPD terkena rasionalisasi anggaran, namun seharusnya, disesuaikan dengan anggaran yang ada pada keuangan Satpol PP sendiri.
“Dinas lain pun saat ini bisa, masa Satpol PP tidak bisa. Saran saya, jangan dirumahkan ya disesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada di dinas. Jangan lepas tangan harus bertanggung jawab mencari solusi. Kadis lain bisa mencari solusi dan tidak merumahkan,” pungkasnya.