CIKALONG,BBPOS- Akses utama warga Kampung Cileunca, RT 05 RW 10, Desa Tenjolaut, Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), lumpuh total setelah tumpukan kantung plastik berisi limbah medis dibuang di tengah jalan.
Limbah kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) itu memicu keresahan karena berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui warga pada Senin (1/3/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Tumpukan limbah menutup satu-satunya jalur yang digunakan warga untuk beraktivitas, termasuk akses distribusi usaha setempat.
Salah seorang warga, Jana Turjana (50), mengaku sempat memergoki truk berwarna kuning yang diduga membuang limbah tersebut. Ia bersama warga lain sempat berupaya mengejar kendaraan tersebut.
“Saya dan beberapa warga melihat truk itu keluar dari lokasi. Kami sempat mengejar, tapi tidak berhasil karena truk memepet kami. Demi keselamatan, kami berhenti mengejar,” ujar Jana saat ditemui di lokasi, Selasa (3/3/2026).
Menurutnya, truk membuang limbah dengan posisi mundur dan lampu kendaraan dimatikan, diduga untuk menghindari perhatian warga. Setelah limbah diturunkan, kendaraan tersebut langsung meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian itu, aktivitas warga terganggu. Jalan yang tertutup limbah merupakan akses utama, termasuk untuk kendaraan pengangkut pakan dan hasil produksi kandang ayam milik warga.
“Ini jalan satu-satunya. Mobil pengangkut barang tidak bisa masuk karena tertutup sampah medis,” katanya.
Selain menghambat mobilitas, warga juga khawatir terhadap dampak kesehatan dari limbah medis tersebut.
“Kami takut limbah ini membawa penyakit. Itu yang paling kami khawatirkan,” tambahnya.
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Cikalongwetan, Pipin Irawan, mengatakan pihaknya telah meninjau lokasi bersama masyarakat setelah menerima laporan.
“Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, jika dilihat dari jenisnya, ini memang limbah medis,” ujar Pipin.
Ia menegaskan penanganan kasus tersebut kini sepenuhnya ditangani aparat kepolisian. Lokasi pembuangan telah dipasangi garis polisi oleh Polsek Cikalongwetan.
“Karena sudah terpasang garis polisi, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk proses penyelidikan,” katanya.
Pipin menilai pembuangan limbah medis di tengah jalan utama sangat merugikan warga karena memutus akses vital masyarakat.
“Limbah ini dibuang tepat di tengah akses jalan utama dan satu-satunya yang digunakan warga. Akibatnya masyarakat tidak bisa melintas sama sekali. Ini tentu sangat disayangkan,” pungkasnya.***

