PADALARANG,BBPOS- Dua jenazah pasangan suami istri ditemukan di dalam sebuah mobil yang terparkir di rumah kosong di Kampung Pamuncatan, Desa Ciburuy, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Selasa (3/3/2026).
Keduanya diketahui merupakan korban dugaan pembunuhan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.
Penemuan tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Polres Cimahi dan Polres Bogor terkait kasus dugaan pencurian disertai kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Cimahi, AKP Teguh Kumara, mengatakan pihaknya menerima informasi dari Satreskrim Polres Bogor mengenai adanya dugaan pembunuhan di Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Dari hasil penyelidikan awal, pelaku diduga membuang jasad korban ke wilayah hukum Polres Cimahi.
“Hari ini kami mendapatkan informasi dari personel Satreskrim Polres Bogor bahwa telah terjadi dugaan pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban kehilangan nyawa. Setelah didalami, pelaku membuang jenazah ke wilayah hukum Polres Cimahi,” ujar Teguh saat ditemui di lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cimahi bersama Polsek Padalarang langsung melakukan penyisiran di sepanjang Jalan Raya Padalarang–Cipatat. Petugas kemudian menemukan satu unit minibus mencurigakan terparkir di sebuah rumah kosong di pinggir Jalan Raya Pamuncatan.
“Setelah diperiksa, di dalam kendaraan terdapat dua jenazah, satu laki-laki dan satu perempuan,” tambahnya.
Polisi menduga pelaku sengaja memindahkan kendaraan berisi korban ke wilayah hukum berbeda untuk mengelabui aparat dan mengaburkan lokasi awal kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, membenarkan bahwa kedua jenazah tersebut merupakan korban pembunuhan di wilayah hukumnya. Laporan dugaan pembunuhan diterima pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB.
Dari hasil olah TKP dan penyelidikan awal, kasus tersebut mengarah pada dugaan kekerasan yang berujung pembunuhan disertai pencurian. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
“Setelah diamankan dan diperiksa, pelaku mengakui telah membuang jasad korban ke wilayah Padalarang. Kami kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Cimahi untuk menindaklanjuti dan mengamankan korban serta barang bukti berupa kendaraan,” kata Anggi.
Saat ini kedua jenazah telah dievakuasi ke rumah sakit Keramatjati Jakarta untuk menjalani autopsi. Penanganan perkara sepenuhnya ditangani Satreskrim Polres Bogor, sementara motif dan kronologi detail pembunuhan masih dalam pendalaman penyidik.
“Alhamdulillah dua korban yang merupakan pasangan suami istri sudah dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk dilaksanakan autopsi,” tandasnya.***

