• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

TKK KBB Akan Didata Ulang Hindari Penggajian kepada Tenaga Non-aktif

by Suwitno Gimnastiar
11 Juli 2022
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
TKK KBB Akan Didata Ulang Hindari Penggajian kepada Tenaga Non-aktif
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan melakukan pendataan tenaga kerja kontrak (TKK) yang berada di SKPD.

Hal tersebut dilakukan menyusul adanya laporan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat terkait gaji yang dikeluarkan oleh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) kepada pekerja TKK non-aktif.

“Kami akan mengadakan pendataan terkait informasi yang diterima soal TKK di SKPD yang sebetulnya tidak ada tapi masih tetap digaji,” ungkap Kepala BKPSDM KBB, Asep Ilyas kepada BBPOS, beberapa waktu lalu.

Menurutnya, pendataan dilakukan selain untuk mengecek kebenaran informasi yang beredar. Pendataan itupun dilakukan untuk mempersiapkan program pemerintah pusat terkait penghapusan Tenaga Kerja Kontrak (TKK).

“Pendataan itu dilakukan selain kita menerima aduan dari masyarakat. Pendataan itu pun dilakukan adanya program pemerintah pusat yang menghapuskan TKK dan membuka Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) berjalan mulai 2023,” kata Asep.

Kendati begitu, jika dalam pendataan nanti ditemukan ketidaksesuaian jumlah pegawai non-ASN, maka BKPSDM akan memberikan tindakan secara kedisplinan kepada SKPD terkait.

Berdasarkan data BKPSDM KBB, saat ini jumlah TKK di KBB sebanyak 2.500 orang lebih. Jumlah pegawai non-ASN tersebut tersebar di SKPD Pemkab Bandung Barat.

“Jika hal itu ada, kita akan menindak dari segi kedisplinan kepada SKPD itu sendiri,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratP3KTKK
Previous Post

Alhamdulillah, Ribuan Guru Honorer Terima SK P3K

Next Post

Terkait Proyek Jalan Selatan, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD KBB

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Terkait Proyek Jalan Selatan, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD KBB

Terkait Proyek Jalan Selatan, Ini Kata Ketua Komisi III DPRD KBB

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In