NGAMPRAH,BBPOS- Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Ridwan meminta Dinas PUPR KBB tidak memperpanjang kontrak kerja bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Pasalnya, proyek perbaikan jalan Kabupaten Bandung Barat wilayah selatan yang didanai oleh PT SMI ini tidak selesai sesuai target yang telah ditetapkan.
Iwan mengatakan, Komisi III DPRD KBB dengan tegas menolak perpanjangan waktu kontrak pengerjaan jalan wilayah selatan tersebut yang habis pada bulan Agustus 2022 mendatang.
“Kontraknya habis pada 7 Agustus tapi pengerjaannya baru 85 persen sisa 15 persen. Artinya pihak ketiga tidak bisa memenuhi kontrak yang sudah disepakati,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini pihak ketiga meminta perpanjangan waktu selama 100 hari untuk memastikan pengerjaan proyek tersebut rampung seratus persen.
“Namun pihak ketiga menjanjikan 90 hari kerja,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya mengajukan sejumlah catatan kepada PUTR terkait permintaan perpanjangan kontrak tersebut.
“Kami hanya memberikan catatan. Ya jangan memaksakan melihat situasi dan kondisi yang ada,” sebutnya.
Sebelumnya, kata Iwan, pihak ketiga sudah mendapat perpanjangan waktu pengerjaan jalan selama lima bulan namun dengan hasil yang tidak sesuai perjanjian.
“Kenapa mesti diperpanjang lagi. Sudah saja kalau memang terbaik putus kontrak ya putus saja,” katanya.
Diketahui, perbaikan jalan selatan KBB ini semula dirancang sebagai pendongkrak roda ekonomi dan sektor wisata. Renovasinya membentang dari Kecamatan Batujajar hingga perbatasan Kabupaten Cianjur di wilayah Gununghalu.
Proyek itu dibagi menjadi dua yaitu jalan sepanjang 52,5 kilometer dengan biaya Rp177 miliar dan jalan 19,5 kilometer dengan anggaran Rp78 miliar. Seluruh biaya renovasi jalan itu dibiayai utang dari PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).