Padalarang, BBPOS – Sebanyak 1.314 guru honorer di Kabupaten Bandung Barat (KBB) sudah menerima surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal itu diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Asep Ilyas usai menghadiri rapat forum di Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat.
Asep mengatakan, pada tahap pertama guru yang dinyatakan lulus PPPK untuk formasi 2021 sebanyak 1.314 orang.
“Ada 5 dokumen yang diterima oleh mereka, dan itu bagi yang kontraknya sudah selesai,” kata Asep
Menurutnya, setelah 1.314 guru ini menerima SK PPPK maka secara otomatis kini status dan hak-hak kepegawaiannya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.
Mereka akan mendapatkan hak sama seperti pegawai negeri sipil (PNS), tetapi bedanya mereka tidak dapat dana pensiun.
“Tentu ini mengurangi jumlah guru honorer di KBB, dan mereka layak mendapatkan itu,” ucapnya.
Ia mengatakan pengangkatan 1.314 guru menjadi PPPK secara otomatis mengurangi beban pemerintah daerah, dan harapannya ke depan jumlah guru yang lulus PPPK lebih banyak lagi agar guru bisa lebih sejahtera.
“Untuk tahap kedua saat ini sedang menunggu proses, dan jumlahnya ada 700 guru lebih. Data itu hasil seleksi dari Dinas Pendidikan yang diberikan kepada kita,” katanya.
“Data itu sudah ditindak lanjuti dan ada di BKN, tinggal dari BKN turun ke kita. Jadi Insya Allah secepatnya,” tutupnya.