Ngamprah, BBPOS – Sekretaris Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) Mochammad Dartiwa mengaku tak dilibatkan dalam penandatangan dokumen pengajuan hibah partai.
Menurutnya, didalam AD/ART partai, dalam pengajuan apapun, tiga pengurus yang diwajibkan menandatangi yakni Ketua, Sekretaris dan Bendahara.
“Itu sudah jelas, yang harus menandatangani dokumen pengajuan ke Pemkab Bandung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) itu tentu yang ada dalam SK kepengurusan dari DPW PPP Jawa Barat,” ungkap Mochamad Dartiwa, Jumat (7/5/2021).
Ia menjelaskan, dirinya sempat mempertanyakan kepada salah satu pengurus partai PPP terkait tidak dilibatkannya dalam penandatangan dokumen pengajuan hibah tersebut.
“Saya heran, ternyata yang menandatangani dokumen hibah itu bukan saya sebagai sekretaris. Yang tanda tangan justru adalah wakil sekretaris, Muhammad Yusuf Hasanudin. Ini ada apa? Ada agenda apa? Padahal saya masih hidup,” kata Iwwock sapaannya.
Dartiwa mempertanyakan alasan dokumen pengajuan hibah itu ditandatangani oleh wakil sekretaris. Padahal, dirinya juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menandatangani naskah dokumen pengajuan hibah itu.
“Kamis malam minggu kemarin ada staf suruhan Ketua yang menghubungi saya untuk menandatangani dokumen hibah itu. Karena malam itu saya berhalangan, saya bilang besok pagi saja. Setelah itu ternyata enggak ada, tahu-tahu saya dapat info sudah diteken wakil sekretaris. Tidak ada konfirmasi ke saya. Ini keterlaluan,” katanya.
Ia menambahkan, secara aturan dalam AD/ART partai, pengajuan hibah tersebut tidak dapat dicairkan jika tidak ditandatangani oleh ketua, sekretaris dan bendahara partai yang tercantum dalam SK Kepengurusan.
“Terus terang saya marah besar. Merasa dilangkahi. Ini ada agenda tersembunyi apa? Saya ini masih sekretaris partai yang dikasih SK resmi oleh DPW sampai akhir masa kepengurusan,” tegas dia.
Pascamengetahui dokumen hibah yang tidak ditandatanganinya sudah diajukan ke Bakesbangpol KBB, Iwwock tak tinggal diam. Dirinya kemudian mengkonfirmasi ke Kepala Bakesbangpol KBB Suryaman ihwal pengajuan hibah tersebut.
“Saya nelepon Pak Suryaman menanyakan proses pencairan hibah parpol tersebut. Saya bilang, saya sebagai sekretaris enggak tandatangan apakah bisa diproses? Kata Kepala Kesbang enggak bisa karena harus sesuai dengan SK Kepengurusan,” ungkap mantan anggota DPRD KBB tersebut.
Ia berharap mendapat penjelasan komprehensif dari Ketua PPP yang saat ini sudah dua periode menjabat Ketua PPP KBB, Syamsul Ma’arif. Pasalnya, ia merasa tidak memiliki masalah dengan Syamsul maupun dengan partai.
“Saya selama ini masih menjalankan tugas-tugas partai dengan baik. Tapi entah kenapa, perlakuan Ketua seperti ini ke saya. Apakah ada yang mau menjegal saya di Muscab, saya enggak tahu. Padahal saya belum ada rencana ke situ,” kata Iwwock.