• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Sabtu, 14 Februari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

22 Ribu Kendaraan Pemudik Gagal Masuk Jabar

by Fitria Aulia
8 Mei 2021
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
Polisi Mulai Sekat Pemudik di Gerbang Tol Padalarang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang, BBPOS- Petugas gabungan pos penyekatan di Jawa Barat berhasil menghalau 22.000 kendaraan yang nekat mudik di tengah larangan mudik 2021 yang digaungkan pemerintah.

Dari 158 titik pos penyekatan yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Barat setidaknya petugas memeriksa total kendaraan sebanyak 64.000 unit.

“Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” ujar Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (7/5).

Menurutnya, adanya pemberitaan terkait penumpukan kendaraan lantaran pemberlakuan pengetatan di pos penyekatan membuat masyarakat mengurungkan niat untuk mudik.

“Dan hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang. Karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” tuturnya.

Emil menegaskan, pihaknya secara jelas telah melarang mudik lokal (aglomerasi) dan hanya mengijinkan sebatas kegiatan produktivitas saja (bekerja).

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” tegasnya.

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas COVID-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi. Semua jenis mudik. Itu juga dilarang,” tegasnya.

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Gubernur, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari.

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” pungkasnya.

Tags: Arus mudikJalur mudikLebaranPolda JabarRidwan Kamil
Previous Post

Tak Dilibatkan Penandatanganan Dana Hibah, Iwwock: Saya Masih Hidup

Next Post

Ini Rencana Petinggi Partai dengan Hengky Kurniawan

Fitria Aulia

Next Post
Ini Rencana Petinggi Partai dengan Hengky Kurniawan

Ini Rencana Petinggi Partai dengan Hengky Kurniawan

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In