Padalarang, BBPOS – Air Sungai Cimeta berubah jadi merah, Komisi III Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turun tangan dengan melakukan uji laboratorium.
Diketahui, aliran sungai Cimeta yang berada di Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB tersebut mendadak berubah warna menjadi merah pada Senin 30 Mei 2022.
“DLH KBB harus uji laboratorium, itu perlu dilakukan untuk memastikan air Cimeta tidak terkontaminasi zat-zat berbahaya,” ungkap Ketua Komisi III DPRD KBB, Iwan Setiawan.
Ia mengatakan, DLH harus melakukan audit berkala dan menugaskan tim khusus terkait insiden tercemarnya sungai Cimeta. Dikhawatirkan, air tersebut berdampak kepada masyarakat di sepanjang aliran sungai Cimeta.
“Harus dipastikan dampaknya bagaimana apakah berbahaya atau tidak. Karena air ini mengalir ke warga yang mempunyai perikanan maupun pertanian,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain itu pihaknya pun berharap pelaku yang menyebabkan sungai tersebut dapat diketahui. Ia pun berharap, kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor kepada aparat setempat jika ada gerak gerik yang mencurigakan di sekitar air sungai,” katanya.
Sementara itu, Komandan Subsektor 9 Satgas Citarum Harum, Kholif Abdurahman menduga, tercemarnya sungai Cimeta oleh adanya serbuk tinta berwarna.
“Kalau dilihat secara logika dan dipegang pakai tangan terus nempel di tangan dan susah hilang itu biasanya bahan pewarna kain. Kalau pewarna makanan biasanya tidak lama langsung larut,” ungkap Kholid.
Pihaknya juga menemukan serbuk tinta pewarna di titik awal pencemaran aliran sungai Cimeta, di Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, RT 02 RW 01 Desa Tagogapu, Kecamatan Padalarang.
“Untuk memastikan bahaya limbah tersebut, Satgas Citarum Harum mengambil sampel untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut di laboratorium.
“Bahan ini (serbuk tinta) yang ada di tanah nanti kami cek untuk pengecekan Chemical Oxygen Demand (COD) dan Biologycal Oxygen Demand (BOD),” kata Kholid.
Berdasarkan hasil pengecekan sementar pH air yang berwarna merah tersebut masih di ambang batas normal dengan pH diangka 6. Namun terkait kepekatan warna sungai, Kholid harus menubggu hasil pengecekan COD dan BOD.
“Pengecekan COD BOD itu harus dicek di laboratorium dan hasilnya akan keluar setelah 5 jam. Kami akan berkoordinasi dengan DLH KBB dan DLH Provinsi,” pungkasnya.