Padalarang, BBPOS – Dinas Perikanan dan Peternakan (Disnakan) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan menyiapkan 20 ribu ekor hewan kurban untuk menghadapi Idul Adha 2022.
Kepala Disnakan KBB, Undang Husni Tamrin mengatakan, jumlah tersebut disesuaikan dengan kebutuhan hewan kurban pada tahun-tahun sebelumnya yaitu 20 ribu ekor hewan.
“Berkaca pada tahun-tahun lalu, kami selalu menyiapkan hewan kurban itu sebanyak 20 ribu ekor hewan yang terdiri dari, 15 ribu domba dan kambing lalu 5 ribunya sapi dan kerbau,” ujar Undang kepada BBPOS, Senin (30/5/2022).
Dia menjelaskan, jumlah ketersediaan dibandingkan kebutuhan diprediksi akan meningkat. Karena itu, saat ini Disnakan KBB tengah mempersiapkan dan mencari bandar ternak yang memiliki stok hewan kurban.
“Saat ini Disnakan sedang mengumpulkan para bandar-bandar. Selain itu kita juga tengah memonitor tempat-tempat penjualan,” katanya.
Kendati demikian, Undang mengungkapkan ditengah kemunculan wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, khususnya sapi terus mendapat perhatian Disnakan KBB. Terlebih, menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha 2022.
“Kita juga mengantisipasi virus PMK, saat ini kita sudah melakukan antisipasi dengan memantau lapak-lapak para penjual hewan kurban. Jadi jangan sembarang pindah lapak, kita mengantisipasi sampai situ. Kita pun menerapkan bio security, pengaman dan pencegahan,” ungkapnya.
Bandung Barat sendiri, lanjut Undang, sudah ada 205 hewan ternak yang terinfeksi virus PMK, diantaranya, sapi potong 112, sapi perah 89, domba/kambing 4 ekor, potong bersyarat 4 dan sembuh 86 ekor.
Ratusan hewan ternak yang terjangkit PMK itu terdeteksi di sembilan Kecamatan dan 14 desa yang ada di Kabupaten Bandung Barat.
“Karena itu, kita saat ini sudah menugaskan satuan gugus (satgas) pencegahan dan penanganan untuk selalu memonitor hewan-hewan, khususnya para lapak hewan kurban,” katanya.
“Kita pun mewajibkan hewan-hewan ternak wajib disertai dengan surat keterangan sehat. Hal itu sebagai upaya antisipasi terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK),” tambahnya.
Meski begitu, Undang mengingatkan agar para pedagang hewan ternak atau para pembudidaya hewan untuk memperhatikan kesehatan hewan, terutama yang datang dari luar daerah.
Selain itu, jika ditemukan gejalan PMK pada hewan, segera melaporkan kepada petugas, serta rutin melakukan penyemprotan cairan disinfeksi dan pengandangan baru bagi hewan ternak yang baru datang.
“Tak perlu khawatir, kalaupun ada ternak yang terpapar, susu dan daging tetap bisa dikonsumsi karena wabah ini bersifat tidak zonosis atau menular ke manusia,” pungkasnya.