• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Simak Rute Rekayasa Lalin di Kawasan Padalarang

by Fitria Aulia
10 Desember 2024
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Simak Rute Rekayasa Lalin di Kawasan Padalarang
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PADALARANG,BBPOS- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) bersama sejumlah pihak terkait melakukan uji rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang pada Selasa (10/12/2024).

Rencananya, kegiatan uji coba rekayasa lalu lintas tersebut bakal dilaksanakan mulai 10 hingga 14 Desember 2024 mendatang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima menjelaskan, uji coba rekayasa lalu lintas di kawasan Perkotaan Padalarang ini merupakan upaya penataan agar bagaimana sistem transportasi khususnya lalu lintas di Padalarang untuk mencerminkan rasa tertib.

“Padalarang ini sudah menjadi sentral perkotaan dengan adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan adanya Stasiun Kereta Cepat, termasuk Stasiun Padalarang dengan kereta feedernya,” katanya, Selasa (10/12/2024).

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga dilakukan lantaran saat ini ada layanan angkutan massal BRT.

“Selain daripada persoalan macet menjadi bagian yang harus kita tata,” katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya bermaksud untuk memaksimalkan kelancaran lalu lintas di sekitaran perkotaan Padalarang mulai dari pintu keluar tol, masuk Kota Baru Parahyangan (KBP), Simpang Tagog, Purabaya, Simpang Cihaliwung, Gedong Lima, Under Pass dan Jalan Panaris.

“Salah satu yang direncanakan ada penyesuaian di persimpangan, yakni di Simpang Tagog Padalarang, Simpang Cihaliwung, Simpang Orion Cihaliwung, Simpang Underpass dan Jalan Gedong Lima,” sebutnya.

Untuk di Simpang Tagog Padalarang, jelas Fauzan, direncanakan skema semi bundaran atau setengah. Sementara, di Simpang Cihaliwung truk besar yang tadinya lurus ke arah Stasiun Kereta Cepat nantinya diarahkan masuk ke Jalan Raya Purwakarta.

“Jadi dari Jalan Raya Purwakarta hingga ke depan Pasar Tagog Padalarang itu menjadi dua arah dan untuk Jalan Cihaliwung yang sekarang satu arah nanti menjadi dua arah dan khusus untuk kendaraan kecil,” jelasnya.

Kemudian, sambung Fauzan, untuk Jalan Gedong Lima yang asalnya satu arah menjadi dua arah berputar melalui jalur ruko. Untuk kendaraan dari Jalan Panaris yang akan masuk ke Stasiun Kereta Cepat itu harus berbelok dulu ke arah ruko.

“Jalan ruko ini ibarat bundaran. Jadi Gedong Lima juga jadi dua arah. Nanti yang mau masuk ke Stasiun Padalarang yang semula parkirnya di bawah nanti digabung di atas semua,” katanya.

“Nantinya, pintu parkirnya pun bakal satu pintu, yakni di pintu Stasiun Kereta Cepat sama Stasiun Padalarang. Kecuali, bus BRT yang dari Jalan Panaris itu bisa langsung belok kanan ke Stasiun Kereta Cepat lantaran tidak memungkinkan untuk masuk ke jalur ruko,” sambungnya.***

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratDishubkadishub fauzanrekayasa lalulintastagog padalarang
Previous Post

Suami Pembunuh Istri di Cililin Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

PAW Anggota DPRD KBB, Darjat Saepudin Siap Dilantik

Fitria Aulia

Next Post
PAW Anggota DPRD KBB, Darjat Saepudin Siap Dilantik

PAW Anggota DPRD KBB, Darjat Saepudin Siap Dilantik

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In