• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Sah,10 Kepala Desa di Kecamatan Ngamprah Diperpanjang

by Hendry Nasir
3 Juni 2024
in Headline, Info KBB, Seputar Desa
Reading Time: 1 min read
0
Sah,10 Kepala Desa di Kecamatan Ngamprah Diperpanjang
0
SHARES
637
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH,BBPOS- Sebanyak 10 Kepala Desa di Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), di perpanjang masa jabatannya.

Hal tersebut, sebagai tindak lanjut dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Berdasarkan UU Nomor 3 tersebut, jabatan kades yang semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Otomatis untuk 10 kades tersebut.

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif meminta para kades ini, untuk lebih meningkatkan lagi layanan terhadap masyarakat di sisa jabatannya tersebut.

‘”Saya berharap Pak Kades, Bu Kades pegang teguh sumpah jabatannya itu, untuk memberikan layanan terbaik pada masyarakat,” ujar Arsan usai pengukuhan di Aula HBS Cimamere, Senin (3/6).

Ia juga meminta para kades dan camat untuk meluangkan waktunya lebih banyak lagi, buat kepentingan masyarakat.

Menurutnya, lahirnya Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 ini merupakan hasil perjuangan para kades juga.

Oleh sebab itu, Arsan meminta para kades bisa memanfaatkan sisa masa jabatannya dengan memberikan layanan optimal pada masyarakat.

Sementara, Camat Ngamprah Agnes Virganty mengatakan pengukuhan para Kades di Kecamatan Ngamprah tersebut, mengawali pengukuhan untuk seluruh kades yang berada di 16 kecamatan se-KBB.

“Diupayakan sebelum Hari Jadi pada tanggal 19 Juni nanti, sudah terselenggara pengukuhan kepala desa perpanjangan masa jabatan kades ini,” ujarnya.

Selain pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, saat ini tengah menggodok perpanjangan masa jabatan anggota BPD.

“Tadi juga Pak Pj sampaikan selain kepala desa, ada yang sudah di godog oleh DPMD yaitu BPD dan juga seluruh ketua dan anggota BPD hari ini. Semoga bisa segera terkukuhkan sesuai undang-undang No 3 tahun 2024 ini,” pungkasnya.

Ini Nama Kades yang di Perpanjang masa Jabatannya:
1.Kades Cimareme
2. Kades Cilame
3. Kades Ngamprah
4. Kades Sukatani
5. Kades Cimanggu
6. Kades Bojongkoneng
7. Kades Pakuhaji
8. Kades Mekarsari
9. Kades Margajaya
10. Kades Gadobangkong

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung barat10 kades di ngampraharsan latifpj bupati bandung barat
Previous Post

Pj Bupati KBB Segera Bayarkan Anggaran BPJS Ketenagakerjaan Bagi Ketua RT/RW

Next Post

Kabar Baik, Insentif Ketua RT dan RW di KBB Bakal Naik

Hendry Nasir

Next Post
Kabar Baik, Insentif Ketua RT dan RW di KBB Bakal Naik

Kabar Baik, Insentif Ketua RT dan RW di KBB Bakal Naik

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In