NGAMPRAH, BBPOS – Pemkab Bandung Barat segera membayarkan dana kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan tahun 2024 bagi para Ketua RT/RW se-KBB. Hal itu menyusul keluhan beberapa ahli waris Ketua RT/RW yang belum bisa mencairkan klaim BPJS Ketenagakerjaan lantaran Pemkab Bandung Barat belum membayarkan anggarannya.
“Insyaallah minggu depan sudah kita bayarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Kita menunggu proses pengajuan dari DPMD (Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa),” ujar Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif di Ngamprah, belum lama ini.
Terpisah, Kepala DPMD KBB Dudi Supriadi mengatakan pihaknya tengah mengajukan proses pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan untuk para Ketua RT/ RW yang tersebar di 165 desa se-KBB.
‘Kita sudah membuat surat yang ditujukan ke TAPD agar anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan ini segera dibayarkan,” ujar Dudi.
Menurutnya total anggaran BPJS Ketenagakerjaan Ketua RT/ RW ini tahun 2024 sebesar Rp2,6 miliar. Sedangkan premi yang diterima per ahli waris sebesar Rp42 juta.
“Itu diberikan kepada ahli waris, ketika Ketua RT/ RW meninggal dunia,” katanya.
Berdasarkan informasi dari BPJS Ketenagekrajaan, sejak Januari-Maret 2024 ada antara 4-5 orang ahli waris yang mengajukan klaim premi tersebut.
Untuk proses pencairan premi BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris, ranahnya langsung oleh BPJS. Pihaknya, hanya mengajukan pencairan ke TAPD berdasarkan data yang ada.
“Mudah-mudahan saja segera terealisasi. Yang jelas kita melakukan upaya ikhtiar agar para ahli waris yang mengajukan klaim bisa memperolehnya. Dan inipun sebagai bentuk perhatian pimpinan (Pj Bupati Bandung Barat), permohonan yang kami ajukan direspon,” ungkapnya.
Sebelumnya, beberapa ahli waris Ketika RT/ RW yang meninggal mempertanyakan dana premi BPJS Ketenagakerjaan belum bisa mereka terima.
BPJS belum bisa mencairkan anggaran tersebut, lantaran Pemkab Bandung Barat belum membayarkan dana itu.
Ahli waris meminta Pemkab Bandung Barat segera merealialisasikan dana tersebut kepada mereka.***