Cimareme, BBPOS – Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati kepada 3.446 guru non PNS tingkat Sekolah Dasar (SD) dan 862 guru tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
SK tersebut terkait ditambahnya honor yang diterima guru non PNS di Kabupaten Bandung Barat menjadi Rp1,5 juta pertahun yang sebelumnya hanya Rp500 ribu.
Penyerahan SK bagi guru tetap bukan PNS itu diserahkan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna dalam kegiatan Silahturahmi Akbar bersama guru se-kecamatan Ngamprah di Gedung HBS Cimareme, Senin (15/4/2019).
Umbara mengatakan, dengan keluarnya SK tersebut, status tenaga guru honorer dapat diakui oleh pemerintah Bandung Barat. Oleh karena itu, gajinya pun langsung dianggarkan dari APBD.
“Dengan keluarnya SK dari pemerintah, guru tetap bukan PNS, juga mendapat peluang untuk mengikuti ujian sertifikasi guru,” ujar dia.
Hal ini dilakukan Pemda Bandung Barat, guna menambah semangat para guru honorer dalam mengabdikan diri menjadi tenaga pendidik.
Apalagi, kata dia, jumlah tenaga guru PNS di seluruh sekolah di Bandung Barat tergolong minim. Oleh karena itu, Umbara berharap, keberadaan guru honorer mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah pusat kedepannya.
“Guru honorer harus kita apreasiasi dan mudah-mudahan cepat dapat perhatian dari pusat,” pungkasnya. (Wit)