NGAMPRAH,BBPOS- Ratusan jabatan kepala sekolah tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan bakal segera terisi dalam waktu dekat.
Dinas Pendidikan (Disdik) KBB saat ini tengah merampungkan tahapan administrasi sebelum usulan pelantikan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Kepala Dinas Pendidikan KBB, Edi Syafrudin mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, hambatan yang dihadapi hanya bersifat teknis administratif.
“Tidak ada kendala signifikan, hanya beberapa administrasi teknis yang harus dipenuhi. Saat ini kami sedang melakukan pemetaan calon kepala sekolah yang akan dilantik. Setelah selesai, usulan segera diajukan ke BKN,” ujar Edi, Rabu (20/5).
Ia menjelaskan, dari total 315 calon kepala sekolah yang akan dilantik, terdiri dari 301 calon kepala sekolah SD dan 14 calon kepala sekolah SMP. Seluruhnya diwajibkan mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) sesuai ketentuan dari Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BPGTK).
Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, Dinas telah melakukan koordinasi dengan BPGTK terkait mekanisme pelaksanaannya. Hasilnya, pelantikan dapat dilakukan lebih dahulu sebelum peserta mengikuti Diklat.
“Secara aturan memang Diklat dilakukan sebelum pelantikan. Tetapi setelah berkoordinasi dengan BPGTK, kami mendapat persetujuan agar pelantikan dilaksanakan terlebih dahulu, kemudian Diklat menyusul,” katanya.
Edi mengungkapkan, kebutuhan anggaran Diklat bagi ratusan calon kepala sekolah itu diperkirakan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Saat ini, penganggaran tengah diperjuangkan agar dapat masuk dalam perubahan anggaran tahun berjalan.
Ia juga mengapresiasi dukungan Komisi IV DPRD KBB yang dinilai memiliki komitmen kuat terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah.
“Satu orang kepala sekolah membutuhkan anggaran Diklat sekitar Rp10 juta, sehingga total kebutuhan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Alhamdulillah pimpinan Komisi IV mendukung dan siap memperjuangkan anggaran Diklat bagi 315 calon kepala sekolah,” ungkapnya.
Sementara itu, sebanyak 23 kepala sekolah sebelumnya telah mengikuti Diklat sehingga telah memenuhi syarat administrasi dan kompetensi untuk menjalankan tugas.
“Untuk 23 orang itu sudah aman karena telah melaksanakan Diklat. Tinggal 315 orang lagi yang belum,” ucap Edi.
Ia menegaskan, pelaksanaan Diklat ditargetkan dapat terealisasi tahun ini guna mencegah semakin banyaknya kekosongan jabatan kepala sekolah di tahun mendatang.
“Kalau tidak direalisasikan tahun ini, maka potensi kekosongan jabatan kepala sekolah akan semakin bertambah,” tegasnya.
Selain fokus pada pengisian jabatan kepala sekolah, Ia juga tengah menyiapkan langkah untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah. Kekosongan tersebut terjadi setelah banyak guru honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurut Edi, pemerintah daerah akan menyiapkan mekanisme pengisian tenaga pendidik baru dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta kesejahteraan guru honorer yang masih aktif mengajar.
“Tahun lalu banyak guru honorer diangkat menjadi PPPK sehingga terjadi kekosongan tenaga pengajar. Nantinya akan diisi kembali, tetapi tetap disesuaikan dengan kemampuan daerah karena masih ada guru honorer yang belum mendapatkan insentif,” pungkasnya.

