Ngamprah, BBPOS – Rencana pembangunan Tempat Pasar Sementara (TPS) Tagog Padalarang terus menuai polemik. Sebelumnya masyarakat Desa Kertamulya, kali ini anggota DPRD KBB Fraksi Gerindra Amung Makmur pun menolak realokasi lokasi tersebut.
“Jangan di bahu jalan lah tidak elok lihatnya,” kata Amung kepada BBPOS, Rabu (5/8).
Menurut Amung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) serta pemenang tender mesti bertanggung jawab jika terjadi dampak sosial pasar di bahu jalan.
“Sebelum terlanjur segera cari solusinya karena jelas akan berdampak sosialnya,” kata dia.
Menurut Amung, pembangunan revitalisasi pasar Tagog Padalarang tersebut memakan waktu yang cukup lama. Sehingga TPS jika di bahu jalan itu akan memakan waktu lama.
“Hak pengguna jalan terampas kalau pasar pakai bahu jalan,” ucap Amung.
Sebelumnya kata Amung, ada beberapa RW yang mengadu ke DPRD KBB. Mereka merasa keberatan dengan adanya TPS di bahu jalan.
Mengingat TPS berada di jalan nasional, kata Amung, jadi manakala dipaksakan harus dibangun di bahu jalan, pihak terkait harus meminta ijinnya ke Kementrian Perhubungan.
“Pada ngadu ke saya. Jadi saya tegaskan untuk segera cari solusinya,” tandasnya.