• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Selain Empat Kecamatan Ini, Tidak Boleh KBM Tatap Muka

by Suwitno Gimnastiar
6 Agustus 2020
in Headline, Info KBB, Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
0
Selain Empat Kecamatan Ini, Tidak Boleh KBM Tatap Muka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

PADALARANG,BBPOS – Empat Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat diperkenankan melaksanakan pembelajaran tatap muka bagi jenjang SMA maupun SMK pada 18 Agustus 2020 mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Jawa Barat Wilayah VI, Ester Miori, Rabu (5/8).

Ester menjelaskan, kebijakan tersebut diambil sesuai dengan arahan gubernur Jawa Barat (Ridwan Kamil) terkait pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

“Sebanyak 22 Kecamatan di Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan Kabupaten Cianjur masuk zona hijau Covid-19,” katanya.

Ia menambahkan, 22 wilayah tersebut diperbolehkan melakukan kegiatan belajar mengajar (KBB) mulai 18 Agustus 2020 mendatang.

“22 kecamatan itu terbagi dari 4 kecamatan di KBB, dan 18 di Kabupaten Cianjur,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya terus melakukan persiapan guna menghadapi pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMA/SMK di wilayahnya. Salahsatunya dengan melakukan simulasi pembelajaran.

“Kesiapan saat ini sedang terus dikebut. Dalam satu minggu ini kami sedang maraton, kita juga rencananya bakal melakukan simulasi. Insyaallah semua sekolah siap,” kata Ester.

Ester menyebut, total sekolah di 22 kecamatan tersebut setidaknya ada 75 SMK/SMA. Untuk di Kabupaten Cianjur sebanyak 13 SMK dan 35 SMA.
“Sedangkan di KBB, sebanyak 12 SMA dan 15 SMK yang diperolehkan melakukan pembelajaran tatap muka,”katanya.

Ia menjelaskan, meski ditargetkan mulai 18 Agustus, KBM tatap muka di Cianjur dan di KBB mesti memenuhi beberapa persyaratan yang ketat. Sekolah tidak hanya cukup berpegangan pada status daerah yang berada di zona hijau.

“Kalau pun benar masuk zona hijau, SMA/SMK itu tidak bisa langsung membuka pendidikan tatap muka, kita harus lapor ke satgas Covid-19 wilayah karena para guru yang mengajar usianya maksimal 45 tahun dan sudah melakukan tes bebas COVID-19,” katanya.

Selain itu, beberapa hal harus dilengkapi oleh sekolah seperti desain ruang kelas yang jumlah siswanya maksimal 13 orang. Serta, memastikan sistem giliran atau shift berjalan agar mengurangi kerumunan.

“Kita juga harus melakukan setting ulang ruangan kelas, siswa dan guru harus memakai masker, face shield, dan meja dilengkapi penghalang plastik transparan,” ucapnya. (kro)

Tags: Bandung BaratSekolahSMASMK
Previous Post

Rampas Hak Peguna Jalan, Dewan: TPS Harus Dikaji Lagi

Next Post

PT KCIC Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Suwitno Gimnastiar

Next Post
PT KCIC Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

PT KCIC Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In