• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

PSBB Diperpanjang, Kapolres Perketat Pengawasan Pintu Masuk Cimahi dan KBB

by Suwitno Gimnastiar
5 Mei 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Cimahi Ajak Masyarakat Taati Aturan PSBB

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf saat ditemui usai check point PSBB di pintu tol Padalarang, Foto:BBPOS/Hendri

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah,BBPOS – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kabupaten Bandung Barat (KBB) dipastikan akan diperpanjang dua pekan ke depan. Meski demikian pada PSBB tahap dua ini akan lebib diperketat untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Kapolres Cimahi AKBP Yoris M Yusuf mengatakan, dengan diperpanjangnya masa PSBB, kepolisian akan memperketat penjagaan di jalur masuk di wilayah Bandung Barat. Selain itu, akan ada penambahan titik checkpoin di 7 Kecamatan di KBB yang ikut PSBB.

Sebelumnya, sudah ada 18 titik checkpoin yang berjalan, dengan diperpanjangnya PSBB di Bandung Barat titik checkpoin akan ditambah menjadi 26 titik.

“Anggota yang dilibatkan, sekitar 500 orang, karena ada penambahan checkpoin. Selama ini di KBB ini ada 18 titik checkpoin, selanjutnya kita akan membuat sebanyak 26 checkpoin,” ujarnya, Selasa (05/05/2020).

Yoris penjagaan akan diperketat di jalur-jalur masuk ke wilayah Cimahi dan Bandung Barat. Dari hasil evaluasi, menurut Yoris masih banyak warga yang tidak mengenakan masker dan sarung tangan. Bagi pelanggar, kepolisian akan menindak tegas dengan memutar balikkan kendaraan.

Pengetatan PSBB ini antara lain, menegur pengendara yang masih berkeliaran di jalan tanpa menggunakan masker.

“Yang kita putar balikan ada 122 mobil dan 116 sepeda motor yang masuk KBB dan Cimahi,” kata Yoris.

Menurutnya, yang perlu dievaluasi dari penerapan PSBB sebelumnya yakni masih banyaknya warga KBB yang tidak taat pada aturan PSBB. Terbukti, ada ratusan pengendara yang didapati melanggar dengan tidak mengenakan masker ataupun sarung tangan. Bukan hanya itu, di Bandung Barat juga terbukti masih banyak titik kerumunan massa di pusat perbelanjaan seperti pasar.

“Saya tadi menyampaikan kepada bupati untuk lebih mensosialisasikan agar sepanduk spanduk lebih diperbanyak lagi,” ucapnya.

Untuk itu, Yoris berharap masyarakat bisa menyikapi dengan aturan pemerintah yang sudah diterbitkan, bahwa menggunakan masker untuk sekarang ini wajib dipakai agar bisa mencegah penyebaran virus corona.

“Imbauan untuk masyarakat, untuk lebih berhati-hati, karena COVID-19 masih ada harus menjaga jarak, menggunakan masker, dan mencuci tangan ketika ada kesempatan,” pungkasnya.

Tags: Bandung BaratKabupaten Bandung BaratKapolres cimahiPemda Bandung BaratPSBB
Previous Post

Corona Meningkat di KBB, PSBB Diperpanjang

Next Post

Ratusan Warga KBB Terindikasi Covid-19 Berdasarkan Rapid Test

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Dua Pasien Asal Jepang di RSUD Cililin Tak Terinveksi Corona

Ratusan Warga KBB Terindikasi Covid-19 Berdasarkan Rapid Test

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In