Ngamprah,BBPOS – Pemkab Bandung Barat, memastikan akan memperpanjang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya. Pertimbangan itu setelah adanya evaluasi dari tren peningkatan COVID-19.
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara mengatakan, PSBB di KBB masih diterapkan di 7 Kecamatan dan 13 Desa. Perpanjangan PSBB ini juga mengikuti Keputusan Gubernur tentang PSBB skala Provinsi yang akan dimulai 6 Mei sampai 19 Mei.
“Kenapa di perpanjang? Karena tren kita naik walaupun Kecamatannya masih di 7 Kecamatan. Checkpoin kita tambah dan personil akan berjaga di pasar,” ungkap Aa Umbara saat ditemui, Selasa (05/05/2020).
Dia mengatakan PSBB pertama belum berhasil karena masih banyak yang belum disiplin. Menurutnya kegagalan itu karena masih banyaknya titik kerumunan di beberapa pusat perbelanjaan. Dengan demikian, untuk mengawasi adanya kerumunan, Satpol PP akan dikerahkan untuk berjaga di titik keramaian tersebut.
“Yang menjadi kerawanan utama, ketidakberhasilan PSBB sekarang, pertama pasar, pasar modern dan ketiga kerumunan pasar tumpah menjelang buka puasa. Dengan ini Satpol PP nanti akan berjaga di pusat kerumunan itu,” paparnya.
Umbara menilai pada tahap pertama PSBB, pemerintah masih dalam tahap edukasi dan sosialisasi dan tidak menerapkan sanksi tegas.
Selain itu, Pemda KBB juga akan menambah checkpoin dan memperketat keluar masuk kendaraan di wilayah Bandung Barat. Umbara mengakui, selama PSBB di KBB diterapkan, penjagaan petugas di checkpoin kurang optimal. Dari penjagaan yang kurang ketat itu, maka
“Di checkpoin kita belum maksimal. Jujur saja tidak benar benar optimal. Bersama Kapolres dan pak Dandim akan kita pantau terus titik checkpoin. Mudah mudahan dengan diperketat, bisa berhasil,” Tandasnya.