Gununghalu, BBPOS- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Gununghalu bakal melakukan pengetatan di pos penyekatan sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Kapolsek Gununghalu, AKP A.Y Yogaswara menjelaskan, kegiatan operasi pengetatan di pos penyekatan tersebut melibatkan 11 anggota Polsek Gununghalu.
“Giat operasi penyekatan massa itu dilakukan di lokasi lokasi pos penyekatan jalan raya Simpang Bunijaya-Rongga,” katanya saat ditemui, Sabtu (29/5).
Ia menambahkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan orang saat akan melakukan Ziarah Qubro ke Makam Keramat Syekh Maulana Muhamad Syafei di Desa Cijenuk Kecamatan Cipongkor.
“Kegiatan ini digelar agar para peziarah tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19 dan diterapkan secara disiplin untuk meminimalisir potensi kerumunan,” katanya.
Ia menegaskan, kegiatan tersebut dilakukan dengan mengimbau masyarakat denga simpatik dan sopan dan bahasa yang baik sehingga mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat
“Bahwa kegiatan ini berdasarkan pada Undang-undang No 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia , Perkap no 23 tahun 2010 tentang susunan organisasi dan tata kerja pada tingkat Polres dan Polsek serta Surat Perintah Kapolres Nomor: Sprin / / IV / PAM 3.2. / 2021 tanggal 29 Mei 2021,” katanya.