• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Polres Cimahi Ajak Masyarakat Taati Aturan PSBB

by Hendry Nasir
22 April 2020
in Headline, Info KBB
Reading Time: 1 min read
0
Polres Cimahi Ajak Masyarakat Taati Aturan PSBB

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf saat ditemui usai check point PSBB di pintu tol Padalarang, Foto:BBPOS/Hendri

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Padalarang,BBPOS – Pada hari pertama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat laut lintas masih terlihat padat.

Kapolres Cimahi AKBP, Yoris Maulana Yusuf mengatakan, masyarakat belum menghentikan kegiatan saat PSBB tersebut diterapkan di hari pertama.

“Oleh karena itu, kita akan terus melakukan sosialisasi. Karenahari pertama masyarakat masih ramai dan lalu lintas masih padat,,”kata Yoris.

Polres Cimahi, kata Yoris mengerahkan 390 personil yang disiagakan di 31 titik pos check poin yang ada di wilayah Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat.

“Yang jelas, kita saat ini masih terus melakukan sosialisasi. Tidak ada tindakan apapun untuk saat ini hanya teguran saja,”katanya.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang bekerja agar membawa surat tugas saat berangkat kerja.

“Perusahaan pun hanya yang dikecualikan tidak semua perusahaan. Kalau dia bekerja dibidang supermarket dia harus membawa surat tugas,”katanya.

Ia mengimbau, agar masyarakat tidak bepergian ke luar rumah jika tidak kepentingan yang mendesak.Selain itu, warga diharapkan memperhatikan keselamatan saat bepergian.

“Kalau pun harus keluar rumah wajib mengikuti aturan yang ada. Yang pasti wajib menggunakan masker dan sarung tangan. Dalam waktu tiga hari ini kita masih melakukan sosialisasi dan teguran,”pungkasnya.

Tags: AturanBandung BaratPolres cimahiPSBB
Previous Post

Tinjau Pos Check Point di Padalarang, Umbara: Hari Pertama PSBB Berjalan Baik

Next Post

Terungkap! Ahmad Yani Bukan Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Meninggal karena Sakit

Hendry Nasir

Next Post
Polres Cimahi Ajak Masyarakat Taati Aturan PSBB

Terungkap! Ahmad Yani Bukan Korban Pembunuhan, Polisi Sebut Meninggal karena Sakit

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In