• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pindah ke Kebonwaru, Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Wahid Husein dan Tiga Tersangka Lainnya.

by Hendra Hidayat
19 November 2018
in Headline
Reading Time: 1 min read
0
Pindah ke Kebonwaru, Tidak Ada Perlakuan Khusus Bagi Wahid Husein dan Tiga Tersangka Lainnya.

Foto: Wahid Husein/Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Bandung, BBPOS – Dalam rangka persiapan persidangan di PN Tipikor Bandung, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tersangka kasus suap yakni mantan Kalapas Sukamiskin Bandung, Wahid Husein dan dua tersangka lain ke Rutan Kebonwaru Bandung.

Pelimpahan tersebut dibenarkan oleh Karutan Kebonwaru Bandung, Heri Kusrita saat dihubungi, Senin (19/11/2018). Menurutnya, pelimpahan tersebut sudah dilaksanakan pada hari Jumat (16/11/2018) lalu, namun untuk kepastian pelaksanaan sidang belum mendapatkan informasi resmi terkait hal tersebut.

“Iya benar masuknya sekitar pukul 14.00 WIB atau 14.30 WIB,” katanya.

Seperti diketahui kasus suap terkait pemberian fasilitas, perijinan atau pemberian lainnya di Lapas Sukamiskin Bandung melibatkan ajudan pribadi Wahid Husein yakni Hendry Saputra dan kedua tersangka lainnya yang merupakan narapidana di Lapas tersebut, Fami Darmawansyah dan Andi Rahmat.

“Untuk ketiga tersangka yaitu Wahid Husein, Hendry Saputra, Fami Darmawansyah sudah dilimpahkan kesini (Kebonwaru,red) saat ini masih masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) kecuali Andi Rahmat yang kembali ke Sukamiskin,” katanya.

Namun demikian, kendati Wahid Husein merupakan mantan Kalapas Sukamiskin Bandung dan pendahulunya di Lapas Kebonwaru, Heri Kusrita menjamin tidak akan ada perlakuan khusus bagi tersangka.

“Nggak ada (Perlakuan Khusus,red) semua diperlakukan sama,” pungkasnya. (Ay)

Previous Post

SMAN 2 Padalarang Siap Laksanakan PAS Berbasis Digital

Next Post

SMKN 4 Padalarang Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw

Hendra Hidayat

Next Post
SMKN 4 Padalarang Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw

SMKN 4 Padalarang Peringati Maulid Nabi Muhammad Saw

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In