PADALARANG, BBPOS – Perekaman Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi ribuan Pemilih Pemula di Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal rampung pada 10 Februari 2024 mendatang. Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif usai meninjau pelaksanaan perekaman e-KTP di Desa Campaka Mekar, Kecamatan Padalarang, Rabu (31/1/24).
Sebelumnya, Arsan telah berdiskusi dan bersepakat dengan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat terkait pewaktuan perekaman e-KTP bagi pemilih pemula tersebut.
“Alhamdulillah setelah kita diskusi, saya menyepakati bersama dengan Dukcapil Provinsi (Jawa Barat) bahwa KBB dikasih sekian waktu untuk menyelasaikan perekaman hingga 10 Februari 2024,” kata Arsan.
Berarti, lanjut dia, Pemkab Bandung Barat harus menyelasaikan perekaman KTP sekitar 170 jiwa per/hari dengan kurun waktu 10 hari kedepan. Berdasarkan data di Disdukcapil KBB, ada sebanyak 17.688 pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP.
Ia menerangkan, hal itu dilakukan untuk memastikan semua pemilih pemula di KBB dapat terekam, menjelang pelaksanaan Pemilu serentak yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Kenapa begitu? Karena kita ingin memastikan semua hak pemilih pemula bisa terakomodir atau terekam sebelum H-3 pelaksanaan Pemilu serentak nanti,” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut, imbuh dia, Pemkab Bandung Barat telah membeli 5 unit alat perekam e-KTP tambahan dengan dana dari Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Kita beli sendiri, saya menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), karena ini adalah amanat peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.