BANDUNG, BBPOS – Pengacara Bupati Bandung Barat nonaktif Aa Umbara Sutisna membongkar temuan dokumen dengan terdapat inisial nama HK yang diduga Hengky Kurniawan.
Dokumen itu diduga berisi dorongan dari Hengky ke KPK agar mempercepat kasus korupsi pengadaan barang bansos yang menjerat Aa Umbara.
Catatan dokumen itu diungkapkan oleh Rizky Rizgantara kuasa hukum Aa Umbara di persidangan yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (25/8/2021).
Ia mengungkap dokumen yang disebut-sebut ditemukan saat KPK menggeledah kediaman Aa Umbara.
“Kami ingin lebih jauh karena ada barang bukti juga dokumen yang disita berupa tulisan tangan dari Asep Lukman,” ucap Rizky dalam persidangan.
Rizky lalu menanyakan hubungan Hengky dengan seseorang bernama Asep Lukman. Diakui Hengky, Asep Lukman berperan dalam dirinya menjadi Wakil Bupati Bandung Barat. Hengky mengibaratkan Asep Lukman seperti ‘sutradara politik’ dalam menjadikan dia sebagai Wabup Bandung Barat.
Kembali ke soal cerita dokumen itu. Rizky menuturkan berdasarkan informasi yang didapat Asep Lukman pernah mendatangi Bupati Aa Umbara dengan disaksikan anaknya Andri Wibawa dan seseorang lainnya bernama Galuh Fauzi.
“Dia membuat surat catatan seolah saudara mendorong Aa Umbara supaya cepat naik penyidikan dan cepat naik tersangka supaya saudara cepat naik menjadi Bupati bahkan saudara sudah siapkan waki (Bupati),” kata Rizky.
Menanggapi hal itu, Hengky membantah secara langsung. Dia mengaku tak tahu menahu soal catatan hingga dorongan agar kasus Aa Umbara dipercepat.
“Kalau tadi terkait saya menyiapkan kebalik. Karena Asep Lukman sutradara. Karena dia yang menyiapkan wakil karena bilang Bupati akan ditangkap KPK,” kata Hengky.
Hengky menanggapi tudingan tersebut dengan isu fitnah. Bahkan dia mengambil contoh pindah partai politik demi mempercepat kasus Aa Umbara.
“Memang di KBB isu fitnah banyak terjadi. Saat saya pindah partai, saya diisukan supaya Bupati cepat masuk penjara. Di media juga ada seolah saya orang Jakarta dekat dengan KPK. Saya sampikan tidak kenal penyidik dan petinggi KPK,” kata dia.
Hakim dan Jaksa KPK juga sempat menanyakan soal ada tidaknya kenalan Hengky di KPK. Namun, Hengky menjawab dirinya tidak mengenal siapapun di KPK.
Adapun, kata Hengky, dia mengenal Dedi A Rachim Wakil Wali Kota Depok yang juga mantan KPK. Menurut Hengky, urusannya dengan Dedi A Rachim saat itu dia bercerita adanya kabar jual beli jabatan di KBB.
Menurut Hengky saat itu dia berkoordinasi dengan Dedi dan meminta saran untuk pengaduan ke KPK. Namun, kata Hengky, sampai saat ini pengaduan tidak dia lakukan lantaran dia tak menerima tanda bukti.
“Pada saat itu tidak ada resmi tanda terima, hanya ngobrol saya curhat isu jual beli jabatan, saya merasa kena dampak buruk,” katanya.