CIPATAT, BBPOS— Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat menjamin ketersediaan anggaran untuk penanganan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti di Kecamatan Cipatat, yang mengalami kebakaran.
Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan menuturkan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bandung Barat mengajukan anggaran sebesar Rp.4 miliar untuk logistik, sarana serta prasarana (Sapras) dan kebutuhan yang lainnya.
Anggaran itu, bersumber dari Belanja Tidak Terduga (BTT) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 dengan total angka sekira Rp.20 miliar.
“BPBD sudah merinci kebutuhan apa saja (untuk penanganan TPA Sarimukti). Kita harus gerak cepat dan mempersiapkan semuanya,” jelas Hengky pada wartawan,
Hengky mengatakan untuk mengatasi kebakaran tersebut beberapa personel yang terjun mengatasi kebakaran itu dari 5 kota atau kabupaten tetangga Bandung Barat dan kebutuhan yang cukup mendesak saat ini, logistik.
Tidak hanya itu, pihaknya memprioritaskan bantuan bagi warga sekitarnya yang terdampak dengan polusi udara. Termasuk menyediakan posko kesehatan yang siap melayani warga sekitar.
“Alhamdulillah ada kabar baik, kemarin asap mulai berkurang. Tidak pekat lagi seperti sebelumnya. Jadi mulai reda,” jelasnya
Hengky juga menyebut, pihaknya dapat bantuan dari berbagai pihak seperti TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Dari TNI, Bapak Pangdam turun langsung, armada damkar siang malam (semprot api) bahkan BNPB pakai helikopter, sampai 30 kali semprotan,” tuturnya
Semula pihaknya, akan menyediakan selang untuk penyemprotan dengan menggunakan anggaran dari BTT tersebut. Namun Gubernur Jawa Barat (Jabar) saat kunjungannya kemarin bersedia untuk menyediakannya dari anggaran BTT Provinsi Jawa Barat.
Hengky juga menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KBB gerak cepat berkoordinasi membereskan persoalan sampah tersebut. Jangan sampai darurat kebakaran, ditambah lagi darurat sampah.
Diketahui, TPA Sarimukti mengalami kebakaran pada Sabtu (19/8/2023) malam hari. Tumpukan sampah yang begitu luas tersebut sulit dipadamkan, sehingga Bupati Bandung Barat menetapkan tanggal darurat.***