Ngamprah, BBPOS – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan pembangunan revitalisasi Pasar Tagog Padalarang dikerjakan kembali.
Pasalnya, proses pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) revitalisasi Pasar Tagog Padalarang rampung.
Menurutnya, pihak pengembang sudah mengajukan IMB pada tanggal 12 April 2021 lalu sekarang tinggal menunggu (IMB) terbit. Untuk saat ini, secara normatif semuanya sudah ditempuh
“Perdanya sudah dibayar 678 juta, jadi secara teknis sudah tidak ada masalah tinggal nunggu terbit, karena kan sistimnya antrian mungkin malam ini juga selesai,” singkat Ade di Ngamprah, Rabu (28/4/2021).
Sementara itu, Kasatpol PP KBB, Asep Sehabudin mengatakan,sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan bahwa setiap bangunan yang ada di KBB wajib mempunyai IMB. Oleh karena itu, Plt Bupati Bandung Barat menghentikan sementara pembangunan pasar Tagog Padalarang.
“Kemarin Bupati, telah menutup pembangunan pasar dalam arti sifatnya sementara, karena saat ini proses pengajuan ijin sudah berjalan pertanggal 12 April,” katanya.
Ia menyebut, rencana besok secara resmi Pemkab Bandung Barat akan membuka secara permanen pembangunan Pasar Tagog Padalarang berjalan kembali sesuai rencana yang ditetapkan oleh perusahaan.
“Nah, padahal itu sudah selesai per-tanggal 29 Maret 2021 dan alhamdulillah tadi sudah dirapatkan sudah clear. Jadi alhamdulillah IMB nya sudah keluar,” katanya.
Plt Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, pihaknya tidak akan menghalang-halangi investor yang berinvestasi di Kabupaten Bandung Barat. Oleh karena itu, dirinya menyambut baik dengan selesainya IMB PT Bina Bangun Persada.
“Insha Allah besok pembangunan Pasar Tagog Padalarang dimulai kembali karena tadi ijinnya sudah selesai,” katanya.