Ngamprah, BBPOS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemik COVID-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB) tahun 2020.
Seperti diketahui, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta anaknya dan seorang pengusaha yakni Muhamad Totoh Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Kamis (1/4/2021) lalu.
Hari ini, KPK memeriksa sembilan saksi yang terdiri dari sekretaris pribadi Bupati, sejumlah PNS sampai pegawai swasta. Mereka dimintai keterangan berkaitan keterlibatan mereka dalam kasus tersebut.
“Hari ini (29/4) pemeriksaan saksi AUS TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020, pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres Cimahi,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Kamis (29/4/2021).
Daftar sembilan saksi yang diperiksa hari ini sebagai berikut:
1. Karyawan CV Jaya Kusuma Ciptamandiri dan CV Satria Jakatamilung, Hardy Febrian Sobana
2. Direktur CV SATRIA JAKATAMILUNG Asep Saifudin
3. Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD KBB atau pegawai Honorer Dicky Yuswandira
4. Pengurus rumah tangga, Miyha Irniansyah
5. Asisten I Bidang Pemerintahan, Imam Santoso Mulyo
6. Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat, Lendra Cipta Wijaya
7. PNS (Penilik) di Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, Dede Kholid
8. Mohamad Riyad Mintarja (swasta)
9. Sekretaris Pribadi Bupati Bandung Barat, Yadi Kurnia