• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka

by Suwitno Gimnastiar
28 April 2021
in Ekonomi, Headline, Info KBB, Pariwisata
Reading Time: 1 min read
0
Mudik Dilarang tapi Tempat Wisata Dibuka
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

Ngamprah, BBPOS – Kawasan wisata di wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) tetap menerima wisatawan dari luar daerah selama masa larangan mudik Lebaran 2021.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, KBB, Heri Partomo di Ngamprah, Rabu (28/4/2021).

Menurutnya, meski kebijakan pemerintah pusat melarang mudik, wisata boleh. Bukan berarti dari luar daerah tidak diijinkan berwisata.

“Wisata asal luar Bandung Raya kenapa tidak, selama mereka bisa menerapkan protokol kesehatan,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya sudah meminta aparat kepolisian di sejumlah pos penyekatan mudik bisa mengizinkan lewat bagi wisatawan. Menurutnya, aparat bisa melihat perbedaan pemudik dengan wisatawan dari barang bawaan mereka.

“Di Lembang kawasan Cikole itu ada pos penyekatan yang dijaga polisi. Mohon diizinkan bagi wisatawan. Barang bawaan para wisatawan kan beda dengan pemudik,” tambahnya.

Berdasarkan catatan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan KBB, angka vaksinasi terhadap pelaku wisata masih rendah. Dari target 1.700 pelaku wisata, yang telah divaksin baru hanya 417 orang.

Oleh karena itu, Heri meminta pengelola wisata mempersiapkan kunjungan saat libur panjang Lebaran ini. Meski tak ada kewajiban menyediakan tes Covid-19, protokol kesehatan berupa, tanda jaga jarak dan tempat mencuci tangan, harus disediakan pengelola.

“Walau tak ada syarat menyediakan tempat tes, pengelola wisata harus menjamin protokol kesehatan berjalan secara ketat,” pungkasnya.

Tags: #kabupaten bandung barat#pemda bandung baratDinas PariwisataLembangMudikWisatawan
Previous Post

Kadinkes Berkilah Tidak Tahu Temuan Inspektorat

Next Post

Pembangunan Pasar Tagog Gaspol Lagi

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Tak Berizin, Pembangunan Pasar Tagog Dihentikan

Pembangunan Pasar Tagog Gaspol Lagi

Please login to join discussion
Facebook Twitter Instagram Youtube

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

No Result
View All Result
  • .
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In