• Login
  • Register
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
Rabu, 21 Januari, 2026
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa
No Result
View All Result
Tulis
Bandung Barat Pos
No Result
View All Result
  • Info KBB
  • Sosial
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Opini
  • Nasional
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Seputar Desa

Pejabat yang Baru Dilantik Harus Bisa Berpikir Inovatif dan Konstruktif

by Suwitno Gimnastiar
12 Januari 2023
in Headline, Info KBB
Reading Time: 2 mins read
Pejabat yang Baru Dilantik Harus Bisa Berpikir Inovatif dan Konstruktif

Bupati Bandung Bandung Barat, Hengky Kurniawan, Foto/BBPOS: Hendri

0
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

NGAMPRAH, BBPOS,- Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) harus siap ditugaskan dimana saja.

Ia mengatakan, dengan adanya rotasi mutasi pada Senin (9/1/2023) lalu, sudah semestinya ASN menerima hal itu dengan positif.

“ASN harus siap mental, harus bisa beradaptasi dimana saja sekalipun harus dipindah tugas dimana saja,” kata Hengky usai dihubungi, Kamis (12/1/2023).

Menurutnya, rotasi mutasi merupakan hal yang wajar terjadi di setiap daerah. Oleh karena itu, para pejabat yang dilantik harus menyikapinya dengan menunjukkan kinerja yang optimal.

“Pada prinsipnya, ASN ketika ditempatkan dimana pun tetap harus memberikan yang terbaik. Lagi pula ketika seorang pejabat ditempatkan di tempat yang kurang nyaman bukan akhir dari segalanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, hal yang wajar ketika ASN tersebut tidak menerima jabatan atau posisi baru di tempat yang berbeda. Hal tersebut lantaran tidak sedikit pejabat yang ingin menempati posisi yang nyaman.

“Rotasi atau mutasi ke tempat yang dinilai tidak nyaman itu bukan akhir dari segalanya,” katanya.

“Semangat melayani masyarakat dengan menunjukkan kinerja optimal dalam merealisasikan program sesuai dengan visi misi demi kesejahteraan masyarakat itu yang harus tetap dijaga,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM KBB, Agustin mengatakan, rotasi di lingkungan pemerintah daerah telah diatur dalam PP 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS sebagaimana telah diubah dgn PP 17 Tahun 2020 tentang manajemen PNS.

“Bahwa promosi PNS dilakukan sepanjang memenuhi persyaratan jabatan baik itu kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Prestasi kerja menjadi salah satu unsur penilaian oleh PPK dengan persyaratan penilaian prestasi kerja bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir,” katanya.

Ia menyebut, terkait promosi PNS dengan Golongan Ruang III/c dalam Jabatan Administrator (eselon IIIb), hal tersebut diatur dalam Lampiran Peraturan Bupati Bandung Barat No 25 Tahun 2018 tentang Pola Karier PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

“Bahwa Pangkat/Gol/Ruang untuk menduduki Jab Administrator (eselon III b) Paling Rendah 1 tingkat di bawah jenjang pangkat yang ditentukan yaitu Penata (III/c) sekurang-kurangnya 2 tahun,” katanya.

Tags: #hengki kurniawan#kabupaten bandung barat#pemda bandung baratASN KBBBPKSDMBupati Bandung BaratRotasi Mutasi
Previous Post

Ini Pesan Ketua Apdesi Ngamprah untuk Kades yang Menolak Mutasi Camat

Next Post

Dinkes KBB Bentuk Tim Pantau Makanan Berasap Chiki Ngebul

Suwitno Gimnastiar

Next Post
Dinkes KBB Bentuk Tim Pantau Makanan Berasap Chiki Ngebul

Dinkes KBB Bentuk Tim Pantau Makanan Berasap Chiki Ngebul

Please login to join discussion
Bandung Barat Pos

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

  • Home
  • Tentang Kami

No Result
View All Result
  • Home
  • Tentang Kami

© PT. Bandung Barat Media | Bandung Barat Pos

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In