PADALARANG, BBPOS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat menyebut hingga hari ketiga dibukanya pendaftaran belum ada partai politik yang mendaftarkan kadernya sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD KBB.
“Di hari ketiga belum ada patpol yang mendaftarkan kadernya sebagai Bacaleg di DPRD KBB,” ungkap Ketua KPU KBB, Adie Saputro saat dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2023).
Ia mengatakan, KPU KBB secara resmi telah membuka pendaftaran bacaleg untuk DPRD KBB pertanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023 mendatang berdasarkan PKPU 2023 tentang pendaftaran bacaleg.
“Dari tanggal 1 Mei 2023 kemarin kita sudah membuka pendaftaran hingga pukul 16.00 WIB dan untuk hari terakhir 14 Mei itu sampai pukul 23.59 WIB,” katanya.
Ia menambahkan, usai seluruh persyaratan pendaftaran bacaleg tersebut diserahkan kepada KPU KBB pihaknya bakal melakukan verifikasi terhadap kelengkapan administrasi yang diserahkan.
“Nanti administrasi yang diserahkan akan kita verifikasi dan jika ada yang kurang lengkap akan kita minta untuk dilengkapi,” katanya.
Ia menyebut, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab belum adanya parpol yang menyerahkan pengajuan pendaftaran bacalegnya hingga saat ini.
Namun, kemungkinan besar saat ini parpol yang hendak mendaftarkan bacalegnya tengah mempersiapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dengan mengapload pada Silon.
“Kalau sekarang harus daftar terlebih dahulu mengapload syarat administrasi melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon),” tandasnya.