NGAMPRAH, BBPOS— Panitia Khusus (Pansus) DPRD Bandung Barat berhasil menguak memecahkan polemik rotasi mutasi pejabat yang dianggap menyalahi adminstrasi.
Hal tersebut dilakukan dengan ditindak lanjuti lewat prosesi pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sumpah jabatan serta pelantikan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di Lingkungan Pemkab Kab. Bandung Barat oleh Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif pada Jumat (29/12).
Dikembalikannya 19 pejabat ke posisi semula sesuai dengan tindak lanjut surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sedangkan, 30 pejabat mendapat promosi jabatan baru.
Mantan Ketua Pansus Rotasi Mutasi DPRD KBB, Sundaya menyebut sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap proses rotasi mutasi di lingkungan Pemda Bandung Barat yang dianggap menyalahi aturan.
“Hasil pansus secara normatif sudah final dengan keluarnya rekomendasi dari BKN,” kata Sundaya, Sabtu (30/12).
Pansus Rotasi Mutasi ini akan terus mengawal hasil dari pelantikan 19 pejabat ini. “Kita akan mengawal itu. Apakah dijalankan atau tidak sesudah pelantikan,” jelas Sundaya.
Pihaknya juga meminta agar Tim Penilaian Kinerja (TPK) Pemerintah Bandung Barat, memberikan laporan hasil dari pelantikan pejabat kepada Pansus Romut. “Kami menunggu tembusan tim TPK hasil pelantikan pejabat kepada Ketua Dewan yang ditembuskan kepada kami pansus,” jelasnya.
Sampai saat ini, TPK Bandung Barat belum memberikan laporan hasil pelantikan pejabat tersebut. “Jangan sampai muncul polemik baru ternyata tidak sesuai dengan rekomendasi BKN,” jelasnya.
Terpisah, Sekda Bandung Barat Ade zakir membantah hal tersebut. Menurutnya, secara adminstrasi Pemda Bandung Barat sudah mengirimkan surat undangan pelantikan ke pimpinan DPRD Bandung Barat.
“Kalau tidak ada surat tembusan ke Pimpinan DPRD itu tidak benar, semuanya sudah ditempuh sesuai prosedur dan surat resmi pelantikan pun dikirim untuk Pimpinan DPRD KBB,”pungkasnya***