NGAMPRAH, BBPOS— Pengusaha di Bandung Barat keluhkan pekerjaannya yang gagal bayar atas proyek di salah satu dinas Kabupaten Bandung Barat tahun anggaran perubahan 2023.
Padahal dinas itu telah mengeluarkan Surat Perintah Membayar (SPM), supaya segera melakukan proses dokumentasi pencairan ke Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Bandung Barat.
Pengusaha yang namanya enggan disebut telah menemui salah satu pejabat DPKAD Bandung Barat. “Pejabat itu meyakinkan bisa dicairkan tapi tidak semuanya. Namun lihat dulu postur anggarannya,” ucap pengusaha itu kepada wartawan, Sabtu (30/12).
Pukul 19.00, pengusaha tersebut dipanggil kembali oleh pejabat DPKAD. Sekitar pukul 21.00 dokumen pencairan pengusaha tersebut diminta oleh pejabat di DPKAD. “Pejabat itu bilangnya kita akan hitung dulu tidak apa-apa yah tidak semuanya,”tutur pengusaha tersebut menirukan ucapan pejabat tesebut.
Selang 15 menit, mendapat telepon dari pejabat di BPKAD untuk berkumpul, namun mendapat kabar tidak menggembirakan. “Suruh ngumpul lagi langsung di cancel semuanya dengan alasan uang yang tersedia di kas daerah hanya Rp.12 miliar itu pun untuk gaji dan tukin tidak cukup,”jelasnya.
Pengusaha itu menyesalkan dengan gagal bayar proyek yang sudah dikerjakan dengan nilai Rp.1,5 miliar. “Awalnya kan tidak begitu. Dokumen sudah ditarik semua tapi nyatanya entah gimana tiba-tiba di cancel,” jelasnya.
Apabila memang uang tak ada, kata pengusaha itu, seharusnya sudah bisa diprediksi dari awal. “Logikanya kalau sudah masuk di Dokumen Pengguna Anggaran (DPA) uangnya sudah ada. Ya kami memprediksi ada pemanfaatan uang bukan untuk peruntukannya yang jadi korban kami pengusaha,” jelasnya
Walaupun begitu, DPKAD Bandung akan menjamin pembayaran hutang dengan pihak ketiga dengan dikeluarkan SK Bupati. “Sejauh ini akan ada SK dari bupati prihal surat hutang kepada pihak ketiga. Tapi kami masih ragu kalau dibayarkan pada triwulan pertama apakah uangnya ada,” jelasnya
Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) KBB, Heru Budi Purnomo meminta semua pihak agar bersabar. Hal tersebut, Heru menanggapi keluhan dari pengusaha yang gagal bayar, sejumlah pekerjaan di dinas, pada tahun anggaran perubahan ini.
“Pekerjaan gagal bayar akan menjadi catatan kami,” jelas Heru.
Pekerjaan gagal bayar tersebut menjadi hutang piutang yang wajib dibayarkan oleh Pemda Bandung Barat. Heru menyakinkan, pekerjaan yang gagal bayar tersebut akan dibayarkan pada anggaran murni di 2024. Nilainya berapa? Heru menyebutkan sedang direview oleh inspektorat. ***