NGAMPRAH,BBPOS- Pemerintah Daerah (Pemda) Bandung Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sudah menggelontorkan anggaran Rp.17 miliar untuk pencairan Dana Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) untuk 165 Desa se-Bandung Barat.
“Untuk anggaran BHPRD sudah cair ke kas Desa masing-masing sesuai usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” Kata Kepala BKAD Heru, Sabtu (30/12).
Heru menyebutkan, pencairan sempat terhambat akibat ada perbaikan adminstrasi di tiap Desa. Setelah diverifikasi ulang sekitar pukul 11 WIB pada Jumat, (29/12/12). Setelah valid semua uang itu langsung disetorkan ke pihak bank BJB.
“Yang menjadi terhambat itu memverifikasi satu persatu setiap usulan dari Desa, alhamdulillah setelah di cek semua uang itu langsung ke kas Desa masing-masing,”katanya
Di tempat berbeda, Kepala Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Aas Ansori Asor membenarkan dana BHPRD sudah masuk ke rekening desa. “Saya monitor dari rumah dan masuk ke rekening desa sekitar pukul 01.00 dini hari,”ungkap Aas.
Jika tidak ada protes dari para kepala desa yang tergabung dalam APDESI, Dana BHPRD akan dibayarkan oleh Pemda Bandung Barat antara Januari-Febuari. “Dengan upaya negoisasi dan komunikasi dari rekan-rekan kepala desa dalam hal ini APDESI akhirnya pemda memberikan pertimbangan bisa dicairkan di Desember ini,”jelasnya
Aas sangat menyayangkan, Dana BHPRD yang menjadi hak desa dalam proses pencairannya cukup sulit. “Padahal jelas di Undang-Undang Desa ada hak untuk desa 10% dari dana BHPRD paling minim dilihat dari pendapatan pajak tahun 2022 kalau 2023 belum tahun berapa pajak yang diperoleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Desa Cilame masuk tiga besar desa penyumbang pajak daerah, mendapat dana BHPRD sekitar Rp.1,2 miliar yang diperuntukan untuk pembangunan desa dan lain sebagainya. ****