JAKARTA,BBPOS- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp425 juta dari operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan penyelenggara negara di Kota Cimahi pada, Jumat (27/11/2020).
Hal itu diungkapkan ketua KPK, Firli Bahuri pada jumpa pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Walikota Cimahi, Ajay M Priatna , di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Firli menjelaskan, operasi tangkap tangan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara dan pihak swasta.
“Kami telah melakukan kegiatan tangkap tangan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara yang melibatkan Walikota Cimahi,” katanya
Ia menambahkan, dugaan kasus korupsi tersebut terjadi terkait dengan pengurusan perijinan Rumah Sakit Kasih Bunda di Kota Cimahi tahun anggaran 2018-2020. Saat ini sejumlah barang bukti telah diamankan KPK.
“Kami telah mengamankan sebelas orang yang ditangkap di dua tempat berbeda yakni Kota Bandung dan Cimahi,” katanya.
Lebih lanjut mengatakan, uang tersebut diserahkan melalui orang kepercayaan AJM dengan menggunakan sebuah kantong plastik berwarna putih yang diduga kuat berisi uang tunai.
“AJM melalui orang kepercayaannya diduga kuat menerima uang yang diserahkan YR dengan menggunakan kantong plastik berwarna putih,” jelasnya.
Selain menyita uang senilai Rp425 juta, kata Firli, pihaknya pun menyita sejumlah dokumen keuangan rumah sakit. Pada 2019, pihak RSKB mengajukan ijin penambahan bangunan kepada Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kota Cimahi.
“HY sebagai komisaris RSKB melakukan pertemuan dengan AJM di salahsatu restoran di Kota Bandung dengan meminta sejumlah uang senilai Rp3,2 miliar,” katanya.