Cimahi, BBPOS – Bidang Hukum Politik dan HAM DPC PDIP Kota Cimahi, mengambil langkah normatif kepartaian setelah Ajay M Priatna dikabarkan ditangkap tangan oleh KPK pada Jumat (27/11/2020).
Wakil Ketua Bidang Hukum Politik dan HAM DPC PDIP Kota Cimahi, Achmad Gunawan mengatakan, langkah tersebut diambil untuk berjalannya roda kepemimpinan ketua DPC PDIP yang saat ini diemban oleh Ajay M Priatna.
“Secara kepartaian saya akan mengambil langkah normatif, positif, antisipatif agar partai ini tetap jaya,” ujar Wakil Ketua Bidang Hukum Politik dan HAM DPC PDI Perjuangan Kota Cimahi, Achmad Gunawan kepada wartawan.
Menurutnya, kejadian tersebut yang menimpa Ajay sangat disayangkan, Achmad menyebut, masalah OTT Wali Kota Cimahi tidak mengatasnamakan partainya. Untuk itu, Pihaknya juga akan mencari informasi valid terkait operasi tangkap tangan oleh KPK.
“Itu personal jangan membawa lembaga tapi ini pun praduga tak bersalah. Kami akan memimpin rapat partai mencari informasi yang sebenarnya dan langkah program partai seperti apa,” kata dia.
Agun mengaku, tidak bisa kontak langsung dengan Walkot Cimahi pascaOTT KPK.
“Ajudan juga tertutup. Makanya saya datang langsung ke rumahnya,” katanya.
Mantan Ketua DPRD Kota Cimahi ini juga mengakui, akan berdampak terhadap partainya terutama kepercayaan dari masyarakat Kota Cimahi.
“Harapannya berita ini hoax mimpi. Ya walau bagaimana pun berdampak terutama kepada masyarakat Kota Cimahi terutama partai. Makanya saya akan kembalikan kepercayaan terhadap partai bahwa kejadian ini jangan membawa lembaga tapi personalnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Pihaknya, menegaskan PDIP tetap konsisten memberikan sanksi kepada kader yang korupsi.
“Kewenangan itu berada di tangan DPP. Bila sudah tersangka sanksinya pemecatan,” kata Ono.