Ngamprah, BBPOS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) menolak imbauan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dalam memberlakukan dua gelombang shalat Jumat didasarkan pada ganjil genap nomor ponsel.
Pasalnya, pada pelaksanaan ibadah shalat Jumat yang didasarkan pada ganjil genap tersebut menuai pro dan kontra serta dinilai tak efektif.
Ketua MUI KBB, Muhammad Ridwan mengatakan, kebijakan tersebut tidak bisa diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat. Sebab, tidak semua orang mempunyai handphone.
“Mungkin kalau di kota besar setiap orang mempunyai HP tapi kan kalau di kampung jarang-jarang bawa itu,” katanya saat dihubungi, Jumat (13/8).
Menurut dia, cara yang digunakan selama Pandemi Covid-19 dengan menerapkan pembatasan kapasitas masjid menjadi 50 persen dinilai sudah sangat baik. Cara ini mestinya didukung dan tetap dipertahankan dalam rangka memperkecil kemungkinan terpapar virus corona.
“Pelaksanaan ibadah kan sudah ada aturannya dari mulai jaga jarak, memakai masker hingga pembatasan kapasitas jamaah di dalam masjid,” katanya.
Seandainya kebijakan tersebut diterapkan, kata Ridwan, pihaknya meminta agar kebijakan tersebut disesuaikan dengan daerah masing-masing. Dengan begitu, kebijakan yang diambil pemerintah memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Seharusnya kebijakan itu diserah kepada daerah masing-masing, karena tidak semua mempunyai HP,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) KBB, Ahmad Sanukri mengatakan, pihaknya akan mendukung kebijakan pemerintah sepanjang hal tersebut maslahat bagi umat.
“Rencana yang digulirkan oleh DMI merupakan upaya untuk menghindari kerumunan saat beribadah dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19,” katanya.
Ia menambahkan, sejauh ini kegiatan ibadah khususnya pelaksanaan shalat Jumat di wilayahnya terbilang menjalankan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan anjuran pemerintah.
“Saya ambil contoh di Masjid Al Irsyad Kotabaru Parahyangan, di sana sangat baik. Dari mulai pelaksanaan dengan waktu yang singkat juga sesudah selesai jemaah langsung diimbau untuk segera bergegas pulang,” katanya.
Sanukri mengingatkan, semua pihak untuk tetap berihtiar mencegah potensi penyebaran Covid-19 di tempat ibadah terjadi. Oleh karena itu, penerapan protokol kesehatan Covid-19 wajib dilakukan.
“Hal terpenting adalah pada saat beribadah tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19,” katanya.