NGAMPRAH, BBPOS– Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat bakal menerapkan pendaftaran secara online bagi masyarakat yang hendak melakukan pengujian kendaraan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Lukmanul Hakim menjelaskan, nantinya masyarakat yang hendak ingin mendapatkan pelayanan tersebut bisa mengakses melalui aplikasi pada gadget.
“Nanti daftarnya bisa secara online melalui aplikasi AKURAT (Aplikasi Kir Bandung Barat) agar masyarakat mendapatkan kemudahan di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini,” katanya saat ditemui, Jumat ( 13/8).
Ia menambahkan, dengan menggunakan aplikasi tersebut diharapkan dapat mengurangi antrian di UPTD Pengujian Kendaraan Dishub KBB pada pembelajaran PPKM seperti saat ini.
“Nanti masyarakat yang hendak menguji kendaraannya jika sudah mendaftar secara online nanti terjadwalkan dan tinggal datang,” jelasnya.
Lukman menegaskan, uji kendaraan secara berkala tersebut dinilai penting guna memastikan kendaraan tersebut laik untuk digunakan angkutan barang maupun orang.
“Meskipun di masa pandemi Covid-19 pengujian kendaraan ini diharapkan mampu mengurangi risiko kecelakaan lantaran kondisi kendaraan yang kurang baik,” katanya.
Lukman menyebut, keberadaan pelayanan secara online tersebut juga dinilai mampu menekan angka perilaku koruptif di lokasi pengujian Kir yakni adanya pungutan liar.
“Kita pun nantinya akan menyertakan kode pembayaran yang bisa dilakukan dimana pun dna pemilik kendaraan mengetahui jumlah yang harus dibayar,” pungkasnya.